Jakarta – Indonesia dan Australia resmi mencapai kesepakatan penting dalam kerja sama keamanan bilateral. Dalam pertemuan antara Presiden Indonesia dan Perdana Menteri Australia di Sydney, kedua negara mengumumkan persetujuan atas perjanjian keamanan baru yang akan menjadi tonggak penting bagi hubungan strategis di kawasan. Penandatanganan resmi perjanjian ini dijadwalkan berlangsung pada Januari 2026.
Perjanjian tersebut menjadi landasan baru bagi kerja sama yang lebih kuat di bidang pertahanan dan keamanan. Salah satu poin pentingnya adalah komitmen kedua negara untuk melakukan konsultasi rutin di tingkat pimpinan dan menteri jika terjadi ancaman terhadap keamanan salah satu atau kedua pihak. Dalam kesempatan tersebut, Perdana Menteri Australia menegaskan bahwa menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan hanya dapat dilakukan dengan bertindak bersama dalam semangat kepercayaan dan tanggung jawab bersama.
Presiden Indonesia turut menekankan pentingnya hubungan erat dengan negara tetangga. Ia mengutip pepatah yang menyebutkan bahwa tetangga adalah pihak pertama yang membantu dalam keadaan darurat. Hal itu menjadi dasar bahwa kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Australia perlu didasari oleh semangat saling membantu dan saling menjaga keamanan bersama.
Hubungan keamanan kedua negara memang memiliki sejarah panjang, dimulai dari perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada tahun 1995 dan kemudian diperbarui melalui Lombok Treaty pada tahun 2006. Namun, perjanjian keamanan yang baru ini dianggap sebagai langkah signifikan yang memperlihatkan kesiapan kedua negara untuk memperkuat posisi strategis mereka di tengah dinamika kawasan Asia-Pasifik yang semakin kompleks.
Isi dari perjanjian ini mencakup mekanisme konsultasi berkala, identifikasi ancaman keamanan seperti terorisme, kejahatan siber, hingga aktivitas maritim, serta koordinasi langkah respons bersama bila dibutuhkan. Meski tidak menyebutkan komitmen otomatis untuk aksi militer bersama, perjanjian ini dinilai memiliki bobot politik dan strategis yang kuat untuk mempererat hubungan kedua negara.
Bagi Indonesia, kerja sama ini hadir pada momentum strategis ketika kebijakan luar negeri terus diarahkan untuk menjaga keseimbangan dan posisi sebagai negara non-blok. Sementara itu, bagi Australia, kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat jaringan keamanan di kawasan Indo-Pasifik sekaligus mempertegas komitmen terhadap stabilitas regional.
Sejumlah pengamat menilai, perjanjian ini lebih berfungsi sebagai platform konsultatif dan koordinatif ketimbang pakta pertahanan formal. Artinya, fokus utama kesepakatan ini adalah memperdalam komunikasi strategis dan membangun kepercayaan politik antara dua negara besar di kawasan.
Penandatanganan resmi yang dijadwalkan pada Januari 2026 akan menjadi simbol kuat bagi hubungan bilateral yang semakin solid. Jika proses ratifikasi berjalan lancar di kedua negara, perjanjian ini akan menjadi dasar bagi berbagai inisiatif kerja sama di bidang pertahanan, intelijen, keamanan siber, dan maritim.
Dalam konteks regional, kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas kawasan Indo-Pasifik di tengah meningkatnya persaingan geopolitik dan ancaman lintas batas. Kedua negara menunjukkan kesiapan untuk membawa hubungan strategis mereka ke tahap yang lebih konkret dan berkelanjutan.
Dengan kesepakatan ini, Indonesia dan Australia tidak hanya memperkokoh posisi mereka sebagai mitra strategis, tetapi juga menegaskan komitmen untuk berkontribusi dalam menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan yang semakin dinamis.
























