Jakarta – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terus menjadi sorotan publik. Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fadia mengaku belum sepenuhnya memahami berbagai aturan birokrasi dan pemerintahan daerah. Ia menyebut latar belakangnya sebagai musisi membuatnya masih dalam proses mempelajari regulasi yang berlaku di lingkungan pemerintahan.
Pengakuan tersebut disampaikan Fadia saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Jawa Tengah. Menurut keterangan pejabat KPK, Fadia menjelaskan bahwa dirinya sebelumnya lebih dikenal sebagai penyanyi dangdut sebelum terjun ke dunia politik dan birokrasi pemerintahan. Karena itu, ia merasa masih belajar memahami berbagai aturan yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan daerah.
Kasus yang menjerat Fadia berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa, khususnya terkait pengadaan layanan outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain serta menyita beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Fadia Arafiq ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada awal Maret 2026. Ia kemudian langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Setelah proses pemeriksaan awal, KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.
KPK juga memutuskan untuk menahan Fadia selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan tersebut dilakukan guna memudahkan proses penyidikan serta mencegah potensi penghilangan barang bukti atau upaya memengaruhi saksi dalam perkara yang sedang berjalan.
Penangkapan Fadia Arafiq menjadi salah satu dari serangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Bahkan, OTT terhadap Bupati Pekalongan tersebut tercatat sebagai operasi tangkap tangan ketujuh yang dilakukan lembaga antirasuah dalam kurun waktu dua bulan pertama tahun ini.
Kasus ini juga memicu perhatian dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah di Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan keprihatinannya atas kasus tersebut dan menilai peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi para pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Selain itu, KPK juga masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Penyidik tengah menelusuri berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang disita selama operasi tangkap tangan berlangsung.
Kasus ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Dengan semakin banyaknya operasi tangkap tangan yang dilakukan, lembaga antirasuah berharap dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Indonesia.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/

























