WhatsApp-Image-2025-10-27-at-195128-2843488576
DPRD Kota Bekasi Rancang Agenda Utama 2026–2027, Sardi Efendi Tekankan Kinerja Maksimal

Rapat Bamus Susun Agenda Strategis 2026–2027

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi menggelar rapat penting melalui Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi (Bamus) untuk menyusun agenda strategis periode 2026–2027, dengan tekad memperkuat efektivitas kerja lembaga legislatif. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat lantai III pada Senin, 27 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB, dipimpin langsung oleh Dr. Sardi Efendi, Ketua DPRD Kota Bekasi, bersama Wakil Ketua dan seluruh anggota Bamus.

Dalam rapat tersebut, salah satu fokus utama adalah pembahasan dokumen dari Bapelitbangda Kota Bekasi yang memaparkan prioritas pembangunan Kota Bekasi dalam kerangka RPJMD Kota Bekasi 2025-2029. Selain itu, agenda juga meliputi pembahasan usulan pembentukan peraturan daerah untuk 2026, jadwal rapat paripurna penetapan KUA-PPAS Anggaran 2026, serta persiapan reses dan penutupan masa sidang DPRD.


Penegasan Sardi Efendi Soal Efektivitas Kerja DPRD

Dr. Sardi Efendi menegaskan bahwa penyusunan jadwal kerja yang terstruktur bukan sekadar administratif. Ia menekankan bahwa fungsi utama DPRD — yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan — harus berjalan optimal melalui alur kerja yang jelas dan tepat waktu. “Jadwal kerja ini menjadi panduan agar seluruh fungsi DPRD berjalan efektif,” ujarnya.

Lebih lanjut, rapat Bamus tersebut menetapkan bahwa seluruh agenda Dewan mulai dari pembahasan rancangan peraturan daerah, pengesahan anggaran, hingga pelaksanaan Bimtek dan reses harus tersusun dengan baik dan sesuai waktu. Hal ini bertujuan agar DPRD dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan Kota Bekasi dan tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penyusunan agenda besar ini juga menjadi momentum bagi DPRD Kota Bekasi untuk lebih proaktif dalam peran pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Dengan alur kerja yang lebih terstruktur, diharapkan tingkat serapan anggaran dan hasil pembangunan dapat meningkat, serta masalah-masalah seperti terlambatnya penetapan anggaran atau pelaksanaan program dapat diminimalkan.


Evaluasi Berkala Jadi Langkah Lanjutan DPRD

Ke depan, DPRD merencanakan untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan agenda ini secara berkala. Dr. Sardi Efendi berharap bahwa hasil dari rapat ini menjadi landasan kuat bagi seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya dalam menyusun kegiatan legislatif dan penganggaran secara sistematis dan transparan.

Dengan rancangan agenda yang matang dan penguatan fungsi kerja, DPRD Kota Bekasi menegaskan bahwa tahun-tahun mendatang bukanlah sekadar menjalani rutinitas legislatif, melainkan merupakan periode yang penuh tantangan dan kesempatan untuk memperkuat efektivitas lembaga demi kemajuan daerah dan kesejahteraan warga.

(suarakabarmedia/adv)

Baca juga berita lainnya disini: Suara Kabar Media – Suara Kabar Media

Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/