Kota Tasikmalaya — Nasib tragis menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Gadis yang berinisial RN ini dilaporkan hilang sejak Senin (24/11/2025) sore. Setelah dua hari hilang dan tak ada kabar, keluarganya mulai panik.
Hilang Misterius dan Pesan Lokasi
Menurut ayah korban, RN sempat pamitan keluar rumah pada Senin sore. Meskipun sempat pulang sebelum Magrib, korban kemudian pergi lagi dan tak kembali — sebuah kebiasaan yang tak pernah dilakukan sebelumnya. “Biasanya kapan pun pulang, tapi malam itu dia tak kunjung kembali,” ujar sang ayah. Tak ada kabar, ponsel tidak aktif, tak ada jejak.
Namun Rabu (26/11) siang, harapan keluarga muncul saat korban mengirimkan lokasi keberadaannya via ponsel — momen yang kemudian membawa keluarga dan polisi ke sebuah penginapan di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Penggerebekan & Pembebasan Korban
Tim gabungan dari aparat kepolisian segera mendatangi TKP. Di kamar hotel, polisi menemukan RN dalam kondisi traumatis; di sana juga ada empat pria, serta sejumlah botol minuman keras (miras). Keempat pria dengan inisial DF (24), D (21), IR (17), dan AK (17) langsung diamankan. Dua dari mereka bahkan masih di bawah umur.
Korban menurut pengakuannya — dan juga pengakuan pelaku yang disampaikan kepada penyidik — telah dikurung selama sekitar 48 jam. Selama masa itu, korban dipaksa mengonsumsi miras, membuatnya lemas dan kehilangan kesadaran berkali-kali.
Lebih tragis lagi, dua dari pelaku, yaitu IR dan AK (keduanya usia 17 tahun), mengaku menyetubuhi korban sebanyak empat kali secara bergantian.
Keluarga Hancur, Polisi Dalami Kasus
Sang ayah, AS (49), tampak sangat terpukul saat melihat kondisi putrinya: “Saya inginnya pelaku dihukum setimpal. Bayangkan sakit hatinya saya, melihat anak perempuan jadi rusak seperti itu.”
Penyidik dari Polres Tasikmalaya Kota mengonfirmasi bahwa kasus ini kini dalam tahap pemeriksaan intensif. Dugaan kekerasan seksual dan penyekapan masih akan diproses lebih lanjut, termasuk pemeriksaan visum korban dan pembuktian atas klaim pemaksaan minum miras. Dua pelaku dewasa tetap diperiksa untuk menentukan sejauh mana keterlibatan mereka.
Menurut penyidik, meski ada laporan bahwa ponsel korban dikendalikan oleh pelaku dan ada unsur ancaman, pihak kepolisian masih harus menyelidiki apakah unsur pidana penyekapan terpenuhi secara hukum. “Ini masih dalam proses pendalaman,” ujar penyidik.
Ancaman Bagi Anak di Bawah Umur
Kasus ini memicu keprihatinan publik, terutama karena melibatkan korban di bawah umur. Kombinasi kekerasan, paksaan minum miras, dan dugaan pemerkosaan oleh remaja serta orang dewasa menjadi sorotan keras terkait perlindungan anak — dan kerap menguatkan pertanyaan tentang lemahnya pengawasan lingkungan terhadap keamanan remaja.
Keluarga korban mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara tegas. “Anak saya butuh perlindungan, bukan trauma. Pelaku harus diberi efek jera,” tegas sang ayah.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/
























