SUMATERA – Pemerintah Pusat merealisasikan komitmennya untuk membantu pemulihan pascabencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Sumatera. Pada momen Natal ini, bantuan tunai mulai disalurkan kepada warga yang terdampak paling parah.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan rincian bantuan finansial yang diberikan kepada para pengungsi dan ahli waris korban jiwa.
Bantuan Sewa Rumah (Dana Tunggu Hunian)
Bagi keluarga pengungsi yang rumahnya hancur atau tidak bisa ditempati lagi, pemerintah memberikan bantuan senilai Rp 8.000.000 (Delapan Juta Rupiah) per keluarga.
Dana ini dialokasikan sebagai Dana Tunggu Hunian (DTH). Tujuannya adalah agar para pengungsi tidak perlu berlama-lama tinggal di tenda darurat yang kurang layak. Mereka bisa menggunakan uang tersebut untuk menyewa rumah sementara atau indekos yang lebih layak sembari menunggu proses pembangunan hunian tetap (Huntap) selesai dikerjakan oleh pemerintah.
“Kami ingin memastikan warga bisa tidur dengan layak. Dana ini untuk sewa rumah sementara, jangan sampai ada yang terlantar di tenda terlalu lama,” tegas pihak BNPB.

Santunan Duka Rp 15 Juta
Selain bantuan hunian, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) juga menyerahkan santunan duka cita kepada ahli waris korban meninggal dunia. Besaran santunan ditetapkan sebesar Rp 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah) per jiwa.
Bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban psikologis dan biaya pengurusan jenazah bagi keluarga yang ditinggalkan. Proses verifikasi data ahli waris terus dipercepat agar dana bisa langsung masuk ke rekening penerima tanpa potongan sepeser pun.
Percepatan Relokasi
Pemerintah juga menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah percepatan relokasi bagi warga yang tinggal di zona merah rawan bencana. Pembangunan rumah instan sederhana sehat (Risha) sedang dipersiapkan di lahan-lahan yang dinilai aman secara geologis.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/























