TANGERANG – Komitmen pemerintah dalam melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri kembali dibuktikan dengan aksi nyata. Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil memulangkan 9 orang WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Kesembilan korban tersebut tiba dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat malam. Pemulangan ini bukan sekadar operasi rutin, melainkan ditegaskan sebagai implementasi langsung dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Wujud Perlindungan Negara (Asta Cita)
Kepala Divhubinter Polri, Irjen Krishna Murti, menjelaskan bahwa misi penyelamatan ini selaras dengan program prioritas Presiden Prabowo, khususnya poin yang menekankan perlindungan terhadap seluruh tumpah darah Indonesia dan penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional.
“Ini adalah bukti bahwa negara hadir. Sesuai arahan Bapak Presiden melalui Asta Cita, tidak boleh ada warga negara kita yang menjadi korban eksploitasi di negeri orang tanpa pembelaan,” ujar perwakilan Polri saat menyambut kedatangan para korban.

Modus Klasik: Gaji Besar, Ternyata Judi Online
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para korban ini tertipu oleh modus klasik sindikat penyalur tenaga kerja ilegal. Mereka diiming-imingi pekerjaan formal dengan gaji fantastis di Kamboja melalui media sosial.
Namun, sesampainya di sana, mereka justru dipaksa bekerja di sektor judi online (scamming) dan penipuan siber. Mereka bekerja di bawah tekanan, ancaman, dan penyanderaan dokumen paspor oleh pihak perusahaan sindikat tersebut.
Sinergi Antar-Negara
Keberhasilan pemulangan ini juga berkat diplomasi kepolisian (Police-to-Police Cooperation) yang kuat antara Polri dengan Kepolisian Kamboja. Pihak Polri bergerak cepat setelah menerima aduan dari keluarga korban dan langsung berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk melakukan penjemputan paksa dari lokasi penyekapan.
Polri mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda yang mencari kerja, untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang prosesnya tidak melalui jalur resmi pemerintah (BP2MI).
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/

























