nadiem-makarim-tersenyum-di-ruang-sidang-pengadilan-tipikor-jakpus-1767584956959_169
Senyum Misterius Nadiem Makarim! Eks Mendikbud Hadapi Sidang Dakwaan Megaskandal Chromebook

JAKARTA – Pemandangan kontras tersaji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, resmi menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Terjerat dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan laptop pelajar (Chromebook) yang merugikan negara triliunan rupiah, Nadiem justru menampilkan demeanor (sikap) yang tak biasa.

Senyum di Kursi Pesakitan

Saat memasuki ruang sidang, pendiri Gojek ini tidak menutupi wajahnya dengan masker atau map seperti kebanyakan terdakwa korupsi lainnya. Ia berjalan tegak mengenakan kemeja batik lengan panjang, menyapa penasihat hukumnya, dan bahkan tersenyum lebar ke arah kamera awak media yang memburunya.

Gestur tenang ini memicu beragam spekulasi publik. Apakah ini bentuk keyakinan dirinya bahwa ia tidak bersalah, atau sekadar upaya menjaga citra (face-saving) di tengah badai hukum yang menghantam reputasinya?

“Selamat pagi,” sapa Nadiem singkat namun terdengar percaya diri sebelum duduk di kursi terdakwa.

Dakwaan: Mark-up Harga “Gila-gilaan”

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, Nadiem didakwa melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) tahun anggaran 2024/2025.

Jaksa menyoroti adanya dugaan penggelembungan harga (mark-up) yang tidak wajar pada unit laptop jenis Chromebook. Spesifikasi yang diterima sekolah dinilai jauh di bawah standar harga pasar, namun dibayar dengan anggaran premium oleh negara.

“Terdakwa diduga menyetujui penunjukan langsung vendor tertentu tanpa kajian teknis yang memadai, sehingga negara merugi hingga Rp 2,4 triliun,” tegas Jaksa dalam pembacaan dakwaannya.

Bantahan Kubu Nadiem

Melalui tim kuasa hukumnya, Nadiem menyatakan akan mengajukan nota keberatan (eksepsi) pada sidang pekan depan. Pihaknya bersikukuh bahwa kebijakan tersebut diambil dalam situasi darurat pendidikan digital dan tidak ada sepeser pun uang yang mengalir ke kantong pribadi sang mantan menteri.

Publik kini menanti pembuktian di meja hijau, apakah senyum Nadiem hari ini akan bertahan hingga vonis hakim dijatuhkan nanti.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/