69ce431d77d36
Bikin Publik Geram! Ibu Korban Peluru Nyasar Oknum TNI AL Malah Diminta Buat Video Permintaan Maaf

JAKARTA – Logika hukum dan rasa kemanusiaan publik kembali diuji lewat sebuah kabar yang bikin geleng-geleng kepala. Pada Kamis (2/4/2026), jagat media sosial diramaikan oleh polemik penanganan kasus peluru nyasar yang melibatkan oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Bukannya transparansi hukuman bagi sang penembak yang mencuat, publik justru dikejutkan oleh dugaan adanya tekanan terhadap pihak keluarga korban.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ibu kandung dari korban peluru nyasar tersebut justru diminta untuk membuat sebuah video klarifikasi. Parahnya, isi dari video tersebut disinyalir memuat narasi permintaan maaf kepada institusi dan pernyataan bahwa pihak keluarga mengikhlaskan kejadian tersebut alias sepakat berdamai (restorative justice sepihak).

Sontak saja, kabar ini langsung memicu ledakan amarah dari warganet dan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM). Bagaimana tidak? Posisi keluarga di sini adalah korban mutlak dari kelalaian penggunaan senjata api oleh aparat. Meminta seorang ibu yang anaknya terluka atau menjadi korban peluru nyasar untuk meminta maaf adalah sebuah ironi yang mencederai akal sehat dan empati.

“Ini kebalik atau bagaimana? Yang pelurunya nyasar siapa, yang disuruh bikin video minta maaf siapa? Jangan mentang-mentang berhadapan dengan warga sipil biasa, aparat bisa menggunakan jalur ‘kekeluargaan’ dengan cara yang intimidatif,” tulis salah satu warganet yang cuitannya viral dan mendapat ribuan dukungan di platform X.

Pakar hukum menilai bahwa penyelesaian kasus yang melibatkan kelalaian senjata api oleh aparat—apalagi hingga menimbulkan korban sipil—tidak bisa serta-merta ditutup hanya dengan selembar surat damai atau video klarifikasi. Harus ada proses peradilan militer yang transparan untuk membuktikan apakah ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP). Memaksakan “kata damai” kepada keluarga korban yang sedang terguncang secara psikologis sering kali dicurigai sebagai bentuk penyalahgunaan relasi kuasa (abuse of power).

Memasuki awal April 2026 ini, publik mendesak agar petinggi TNI AL, bahkan Panglima TNI, segera turun tangan mengusut oknum-oknum yang mencoba “mengamankan” kasus ini lewat cara-cara yang tidak etis. Keadilan tidak boleh tumpul ketika berhadapan dengan seragam aparat, dan air mata seorang ibu tidak seharusnya dibungkam oleh paksaan di depan kamera.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/