464571140_18445514566065949_2041434839812676165_n_11zon_5427cc4495
Uya Kuya Tempuh Jalur Hukum Usai Difitnah Punya Ratusan Dapur MBG di Media Sosial

Jakarta – Anggota DPR sekaligus publik figur Uya Kuya resmi melaporkan dugaan penyebaran berita bohong ke pihak kepolisian setelah dirinya dituding memiliki ratusan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tuduhan tersebut viral di media sosial dan dinilai merugikan secara pribadi maupun keluarga.

Laporan tersebut telah didaftarkan di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2746/TV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi menyatakan laporan berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong melalui media sosial yang beredar luas di platform Threads.

Kasus ini bermula dari unggahan sejumlah akun yang menampilkan foto Uya Kuya yang telah diedit disertai narasi bahwa ia memiliki 750 dapur MBG. Konten tersebut menyebar cepat hingga memicu berbagai komentar publik. Uya menilai unggahan itu sebagai hoaks yang seolah-olah dibuat seperti informasi asli.

Merasa dirugikan, Uya Kuya akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan resmi. Ia menjerat pelaku dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), termasuk Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU ITE serta pasal-pasal terkait pemalsuan dalam KUHP.

Uya menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki satu pun dapur MBG seperti yang dituduhkan. Ia mengaku heran dengan asal-usul kabar tersebut karena tidak pernah terlibat dalam program dapur MBG. Ia menambahkan bahwa satu-satunya dapur yang dimilikinya hanyalah dapur restoran pribadinya yang berada di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta.

Dalam keterangannya, Uya juga menyinggung dampak serius dari penyebaran hoaks terhadap kehidupannya. Ia mengingat kembali peristiwa penjarahan rumahnya pada 2025 yang menurutnya juga dipicu oleh penyebaran video hoaks. Saat itu, sejumlah video lama miliknya di media sosial diedit dengan narasi menyesatkan hingga memicu reaksi negatif dari publik.

Menurut Uya, kejadian tersebut meninggalkan trauma bagi keluarga karena rumah yang dijarah hingga kini masih dalam proses renovasi. Ia menilai fitnah baru yang beredar saat ini seolah mengulang kejadian serupa. Oleh karena itu, ia memilih menempuh jalur hukum agar kasus penyebaran hoaks tidak kembali terulang.

Fenomena penyebaran informasi palsu di media sosial memang menjadi tantangan besar di era digital. Kasus yang menimpa Uya Kuya menunjukkan bagaimana sebuah konten yang dimanipulasi dapat memicu persepsi publik yang salah dalam waktu singkat. Hal ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya verifikasi informasi sebelum membagikan konten.

Langkah hukum yang diambil Uya Kuya juga diharapkan menjadi efek jera bagi pihak yang menyebarkan informasi tidak benar. Kepolisian kini akan melakukan penyelidikan untuk menelusuri akun-akun yang terlibat dalam penyebaran konten tersebut.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa penyebaran hoaks memiliki konsekuensi hukum serius. Masyarakat pun diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/