Drugs and syringe background
Polda NTB Ungkap 61 Kasus Narkoba dalam Sebulan, 86 Tersangka Diciduk dan 8,3 Kg Sabu Disita

MATARAM – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu 26 Juni hingga 22 Juli 2026, aparat berhasil mengungkap 61 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 86 orang tersangka di berbagai wilayah di NTB.

Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mataram. Dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 80 orang merupakan laki-laki dan enam lainnya perempuan. Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menangkap puluhan pelaku, polisi juga menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut meliputi 8.328,091 gram sabu atau sekitar 8,3 kilogram, 11.607,81 gram ganja atau sekitar 11,6 kilogram, 285 butir ekstasi, serta 107 gram magic mushroom. Barang bukti itu diduga berasal dari jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di sejumlah daerah di NTB.

Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB menyebutkan bahwa dari puluhan perkara tersebut, terdapat beberapa kasus menonjol yang melibatkan jaringan peredaran narkoba dengan jumlah barang bukti cukup besar. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok maupun jaringan yang lebih luas.

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dengan satuan reserse narkoba di tingkat Polres dan Polresta. Aparat juga memanfaatkan informasi dari masyarakat untuk melacak aktivitas para pelaku sebelum dilakukan penindakan.

Polda NTB menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Selain penegakan hukum, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Menurut kepolisian, keberhasilan mengungkap puluhan kasus dalam waktu relatif singkat menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah NTB. Karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menekan angka peredaran narkotika.

Sebelumnya, sepanjang Januari hingga Juni 2026, Polda NTB juga telah mengungkap ratusan kasus narkotika. Capaian tersebut menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba terus menjadi salah satu prioritas utama kepolisian di provinsi tersebut.

Dengan pengungkapan terbaru ini, Polda NTB berharap dapat mempersempit ruang gerak jaringan pengedar narkoba sekaligus menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Polisi juga memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/