69290c5520b4b
Akhir Kisruh Tumbler Hilang di KRL: Damai Usai Mediasi, Petugas dan Penumpang Saling Memaafkan

Jakarta – Kasus hilangnya tumbler milik seorang penumpang KRL Commuter Line yang sempat memicu perbincangan luas di media sosial akhirnya terselesaikan. Setelah melalui proses mediasi yang digelar di kantor PT KAI Wisata di Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, penumpang dan petugas yang terkait dalam peristiwa tersebut sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan saling memaafkan.

Peristiwa berawal dari laporan seorang penumpang bernama Anita Dewi yang mengaku kehilangan tumbler miliknya saat melakukan perjalanan dengan KRL rute Tanah Abang–Rangkasbitung pada 24 November 2025. Ia menyampaikan keluhan melalui media sosial dan menyinggung petugas stasiun yang menerima tas berisi barang pribadinya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya tumbler tersebut. Unggahan itu kemudian menjadi viral dan banyak menarik perhatian warganet.

Pihak PT KAI langsung melakukan penelusuran terkait laporan itu. Melalui prosedur barang tertinggal (lost and found), petugas berhasil menemukan cooler bag milik penumpang tersebut. Namun, botol minum atau tumbler yang sebelumnya disebut berada di dalam tas tidak lagi ditemukan. Petugas yang menerima tas bernama Argi Budiansyah mengaku saat itu situasi stasiun cukup ramai sehingga tidak sempat memeriksa seluruh isi tas secara rinci.

Isu pun berkembang ketika muncul kabar bahwa petugas tersebut diberhentikan dari jabatannya imbas laporan penumpang. Menanggapi hal itu, pihak KAI menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Perusahaan memastikan bahwa petugas tersebut tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Untuk meredakan polemik yang semakin meluas, PT KAI memfasilitasi mediasi antara pihak penumpang dan petugas pada 27 November 2025. Dalam sesi mediasi tersebut, Anita serta suaminya menyampaikan permohonan maaf atas unggahan dan pernyataan yang telah memicu salah paham di masyarakat. Di sisi lain, Argi juga menyampaikan permintaan maaf bila terdapat perkataan atau tindakan yang tidak berkenan selama menangani laporan penumpang tersebut.

Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Dengan adanya kesepahaman bersama, kasus hilangnya tumbler ini resmi dinyatakan selesai. Tidak ada tuntutan lanjutan baik secara hukum maupun administratif setelah mediasi berlangsung.

PT KAI menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pemangku kepentingan, baik penumpang maupun petugas. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki layanan, termasuk meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan barang tertinggal milik pengguna jasa transportasi. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada menjaga barang bawaan saat menggunakan fasilitas transportasi massal.

Meskipun berawal dari barang pribadi berukuran kecil dan bernilai tak terlalu besar, kasus ini sempat menjadi perhatian publik dan menimbulkan dinamika di media sosial. Penyelesaiannya melalui jalur mediasi disebut sebagai langkah tepat untuk menghindari konflik berkepanjangan dan menjaga harmonisasi antara penumpang dan petugas layanan transportasi.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/