JAKARTA – Perjuangan hukum Inara Rusli untuk menjaga privasinya membuahkan hasil signifikan. Laporan polisi yang dilayangkan Inara terkait dugaan penyebaran rekaman CCTV tanpa izin kini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kenaikan status ini menandakan bahwa penyidik kepolisian telah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya tindak pidana dalam kasus tersebut. Fokus utama penyelidikan ini mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait pendistribusian data pribadi secara ilegal.
Dugaan Pelanggaran Privasi di Ruang Digital
Kasus ini bermula saat rekaman CCTV yang bersifat pribadi milik Inara Rusli tersebar luas di media sosial dan menjadi konsumsi publik. Inara merasa dirugikan secara moril karena privasi ruang pribadinya telah dilanggar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pihak penyidik menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan ada pemanggilan saksi-saksi kunci dan ahli untuk memperkuat konstruksi perkara. “Kasus ini sudah naik sidik (penyidikan). Kami sedang mendalami siapa saja yang berperan dalam menyebarkan konten tersebut ke ranah publik,” ujar pernyataan singkat dari pihak kepolisian, Jumat (9/1/2026).
Pesan Edukasi: CCTV Bukan Konsumsi Publik
Naiknya kasus ini ke tahap penyidikan menjadi peringatan keras bagi masyarakat, termasuk warga Bekasi, bahwa menyebarkan rekaman CCTV milik orang lain tanpa izin—meskipun untuk alasan viral—bisa berujung pada ancaman pidana penjara.
Pakar hukum menyebut bahwa CCTV dipasang untuk tujuan keamanan (security), bukan untuk dipublikasikan (public consumption). “Siapa pun yang mentransmisikan informasi elektronik milik orang lain secara ilegal dapat dijerat pasal berlapis di UU ITE,” tegasnya.
Dukungan untuk Inara Rusli
Melalui media sosial, Inara Rusli tampak konsisten mengawal kasus ini hingga tuntas. Dukungan terus mengalir dari netizen yang sepakat bahwa privasi seseorang, terlepas dari statusnya sebagai figur publik atau bukan, harus tetap dilindungi oleh hukum yang berlaku di Indonesia.
Kini, publik menanti siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang mencoreng etika di ruang digital tersebut.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/
























