suasana-arahan-presiden-prabowo-pada-sidang-kabinet-paripurna-istana-negara-senin-15112025-1765792698549_169
Bahlil Bawa Kabar Lega! Tegaskan Tarif Listrik Januari 2026 Tidak Naik, Jaga Daya Beli Warga

JAKARTA – Di tengah berbagai spekulasi kenaikan harga kebutuhan pokok di awal tahun, pemerintah memberikan satu kepastian yang melegakan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara tegas mengumumkan bahwa Tarif Tenaga Listrik (TTL) untuk periode Januari 2026 tidak mengalami perubahan alias tidak naik.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk meredam kekhawatiran masyarakat dan pelaku usaha terkait biaya energi di awal tahun.

Keputusan Pro-Rakyat

Bahlil menjelaskan bahwa keputusan mempertahankan tarif listrik ini diambil setelah melalui serangkaian evaluasi indikator makro ekonomi. Meskipun ada dinamika pada kurs mata uang dan harga energi global, pemerintah memilih untuk mengambil langkah intervensi demi melindungi ekonomi rakyat.

“Januari ini kita pastikan tarif tetap. Kita ingin menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Kalau tarif listrik naik sekarang, daya beli masyarakat bisa tergerus, dan itu yang kita hindari,” ujar Bahlil.

Kebijakan ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi, serta tentunya pelanggan bersubsidi (450 VA dan 900 VA) yang selama ini mendapat proteksi pemerintah.

 

Suntikan Tenaga bagi UMKM

Kabar ini menjadi angin segar khususnya bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri. Stabilitas biaya listrik di awal tahun membuat pelaku usaha dapat menyusun anggaran operasional dengan lebih tenang tanpa takut adanya lonjakan biaya produksi tiba-tiba.

Pemerintah berharap, dengan diredamnya tarif listrik, inflasi di bulan Januari 2026 dapat terkendali, sehingga harga barang dan jasa di pasaran tetap stabil dan terjangkau.

Evaluasi Berkala Tetap Jalan

Meski Januari aman, Bahlil menyebutkan bahwa mekanisme Tariff Adjustment tetap akan dievaluasi secara berkala (per tiga bulan). Pemerintah akan terus memantau pergerakan harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan nilai tukar rupiah untuk menentukan kebijakan tarif di bulan-bulan berikutnya. Namun untuk saat ini, masyarakat bisa bernapas lega.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/