Rapat Banmus (11)
Darurat Judi Online! DPRD Banten Sambangi Pemkot Bekasi, Pelajari Strategi Pencegahan dan Literasi Digital

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten. Pertemuan strategis ini berfokus pada pertukaran informasi dan strategi terkait upaya pencegahan judi online yang kini menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Rombongan DPRD Provinsi Banten disambut hangat oleh jajaran pejabat Pemkot Bekasi di ruang rapat Balai Kota Bekasi. Agenda utama pertemuan ini adalah menggali langkah-langkah taktis yang telah dilakukan Kota Bekasi dalam membentengi warganya dari jeratan praktik perjudian daring.

Sinergi Lintas Daerah Berantas Judi Online

Pimpinan rombongan DPRD Provinsi Banten mengungkapkan bahwa kunjungan ini didasari oleh urgensi penanganan judi online yang semakin masif. Pihaknya menilai perlu adanya referensi dan sharing wawasan dengan pemerintah daerah lain, khususnya Kota Bekasi yang dinilai aktif dalam kampanye literasi digital.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana regulasi, pengawasan, dan sosialisasi yang dilakukan Pemkot Bekasi. Masalah judi online ini sudah meresahkan dan butuh penanganan bersama,” ujar perwakilan DPRD Banten dalam forum tersebut.

Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa pemberantasan judi online tidak bisa hanya mengandalkan pemblokiran situs semata, melainkan harus dibarengi dengan edukasi masif kepada masyarakat.

Strategi Pemkot Bekasi: Literasi dan Pengawasan

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Pemkot Bekasi (biasanya diwakili oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian/Diskominfostandi atau Staf Ahli Wali Kota) memaparkan sejumlah langkah yang telah ditempuh.

Pemkot Bekasi menekankan pentingnya penguatan literasi digital di kalangan pelajar dan masyarakat umum. Sosialisasi bahaya judi online gencar dilakukan melalui berbagai saluran, mulai dari media sosial resmi pemerintah, penyuluhan ke sekolah-sekolah, hingga melibatkan tokoh masyarakat di tingkat RT/RW.

Selain itu, Pemkot Bekasi juga terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian (Polres Metro Bekasi Kota) dalam hal penindakan hukum dan pengawasan siber.

Perkuat Regulasi dan Peran Keluarga

Pertemuan ini juga membahas pentingnya peran ketahanan keluarga. Anggota DPRD Banten dan Pemkot Bekasi sepakat bahwa benteng pertama pencegahan judi online ada di rumah.

“Pertukaran informasi ini sangat berharga bagi kami untuk menyusun rekomendasi kebijakan di Provinsi Banten. Kami mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan Pemkot Bekasi,” tambah legislator Banten tersebut.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Provinsi Banten dan Kota Bekasi dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan produktif, serta bebas dari konten negatif seperti perjudian.

(suarakabarmedia/adv)


Baca juga berita DPRD Kota Bekasi lainnya disini: Berita – DPRD Kota Bekasi

Baca juga berita bekasi di: Kabar Baghasasi – Kabar Baghasasi

Baca juga berita lainnya disini: Suara Kabar Media – Suara Kabar Media