WhatsApp-Image-2025-11-19-at-20.14.21
Darurat 'Judol'! Anggota DPRD Kota Bekasi Misbahudin Desak Pengawasan dan Sosialisasi Bahaya Judi Online Diperketat

KOTA BEKASI — Maraknya praktik judi online (judol) yang kian meresahkan masyarakat mendapatkan perhatian serius dari kalangan legislatif. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Misbahudin, secara tegas meminta agar upaya pengawasan dan sosialisasi mengenai bahaya judi online ditingkatkan secara signifikan.

Politisi yang akrab disapa Misbah ini menilai bahwa penyebaran judi online saat ini sudah dalam taraf “darurat” karena telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari orang dewasa hingga remaja dan pelajar.

Masuk ke Level Mengkhawatirkan

Misbahudin mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak destruktif yang ditimbulkan oleh judi online. Tidak hanya merusak ekonomi keluarga, kecanduan judi online juga memicu masalah sosial lain seperti kriminalitas, pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga gangguan kesehatan mental.

“Fenomena judi online ini sudah sangat mengkhawatirkan. Aksesnya yang mudah lewat smartphone membuat siapa saja bisa terjerumus. Oleh karena itu, kita tidak bisa tinggal diam,” ujar Misbahudin, Selasa (19/11/2025).

Dorong Sinergi Pengawasan yang Ketat

Untuk menekan laju penyebaran ini, Misbahudin mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan.

Ia menekankan perlunya pemantauan siber yang lebih agresif serta penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam promosi atau penyediaan akses perjudian daring di wilayah Bekasi.

“Pengawasan harus diperketat. Jangan sampai ada celah. Pemerintah daerah harus bersinergi dengan kepolisian untuk memutus mata rantai ini,” tegasnya.

Sosialisasi Masif hingga ke Akar Rumput

Selain penindakan, aspek pencegahan melalui sosialisasi dinilai Misbahudin tak kalah penting. Ia mendorong Dinas terkait, seperti Diskominfostandi dan Dinas Pendidikan, untuk turun langsung ke lapangan.

Misbahudin menyarankan agar kampanye anti-judi online dimasukkan ke dalam agenda penyuluhan di sekolah-sekolah, lingkungan RT/RW, hingga majelis taklim.

“Sosialisasi bahaya judol perlu ditingkatkan. Literasi digital harus sampai ke akar rumput agar masyarakat paham bahwa judi online itu adalah penipuan sistematis yang hanya akan menyengsarakan rakyat,” pungkasnya.

Langkah preventif dan represif yang berjalan beriringan diharapkan mampu membentengi warga Kota Bekasi dari jeratan lingkaran setan perjudian daring.

(suarakabarmedia/adv)


Baca juga berita DPRD Kota Bekasi lainnya disini: Berita – DPRD Kota Bekasi

Baca juga berita bekasi di: Kabar Baghasasi – Kabar Baghasasi

Baca juga berita lainnya disini: Suara Kabar Media – Suara Kabar Media