KOTA BEKASI — Ancaman krisis sampah yang menghantui Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu dan kawasan Bantargebang menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.
Kondisi gunungan sampah yang terus meninggi dan mendekati batas kapasitas maksimal (overload) dinilai sudah dalam taraf mengkhawatirkan. DPRD Kota Bekasi kini mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk tidak lagi sekadar berwacana, melainkan segera mengeksekusi langkah-langkah konkret dan strategis.
Penyelesaian masalah sampah di hulu hingga hilir ini menjadi prioritas agar tidak menimbulkan bencana lingkungan yang lebih parah bagi warga sekitar.
Soroti Kondisi “Gunung Sampah” yang Kritis
DPRD Kota Bekasi menilai pengelolaan sampah di TPA Sumur Batu saat ini membutuhkan reformasi total. Metode open dumping (pembuangan terbuka) yang selama ini diterapkan dianggap sudah tidak relevan dengan volume sampah harian yang terus meningkat drastis.
“Kita tidak bisa lagi membiarkan sampah hanya ditumpuk hingga menggunung. Risikonya sangat besar, mulai dari longsor sampah hingga pencemaran udara dan air tanah yang merugikan masyarakat,” tegas salah satu anggota DPRD Kota Bekasi yang membidangi masalah lingkungan.
Legislator menekankan bahwa daya tampung TPA Sumur Batu semakin menipis, dan jika tidak ada intervensi teknologi atau perluasan, Kota Bekasi terancam tidak memiliki tempat pembuangan dalam waktu dekat.

Dorong Modernisasi Teknologi PSEL
Sebagai solusi jangka panjang, DPRD Kota Bekasi mendorong percepatan realisasi teknologi pengolahan sampah modern, salah satunya melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Langkah konkret yang diminta DPRD meliputi:
-
Percepatan Regulasi: Memastikan payung hukum dan kerja sama dengan pihak ketiga berjalan transparan dan cepat.
-
Teknologi Ramah Lingkungan: Memilih teknologi yang mampu memusnahkan sampah secara signifikan tanpa menimbulkan polusi baru.
-
Efisiensi Lahan: Mengurangi ketergantungan pada pembukaan lahan baru (landfill) dengan cara menghabiskan sampah lama (mining).
Perhatikan Dampak Sosial Warga Sekitar
Selain aspek teknis, DPRD juga menegaskan pentingnya langkah konkret dalam penanganan dampak sosial bagi warga di sekitar TPA Sumur Batu dan Bantargebang.
Kompensasi bau, kesehatan warga, dan infrastruktur penunjang di wilayah terdampak harus menjadi satu paket dalam kebijakan penanganan sampah ini. DPRD berkomitmen untuk terus mengawal anggaran dan kebijakan agar hak-hak warga sekitar TPA tetap terpenuhi di tengah upaya pemerintah mengatasi krisis ini.
“Penyelesaian ini harus holistik. Teknologinya jalan, kesejahteraan warga sekitar juga harus diperhatikan. Ini adalah langkah konkret yang kami tuntut,” pungkasnya.
(suarakabarmedia/adv)
Baca juga berita DPRD Kota Bekasi lainnya disini: Berita – DPRD Kota Bekasi
Baca juga berita bekasi di: Kabar Baghasasi – Kabar Baghasasi
Baca juga berita lainnya disini: Suara Kabar Media – Suara Kabar Media
























