JAKARTA – Aksi nekat seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api berakhir tragis di tangan warga. Pelaku yang diduga merupakan spesialis curanmor ini babak belur setelah tertangkap basah saat mencoba menggasak sebuah sepeda motor di kawasan Jakarta Timur, Kamis (26/2/2026). Keberanian warga dalam meringkus pelaku bersenjata ini pun menjadi sorotan publik.
Insiden ini bermula ketika pelaku, yang beraksi bersama seorang rekannya, mengincar sebuah motor yang terparkir di depan rumah warga pada siang hari bolong. Namun, rencana mereka berantakan saat pemilik kendaraan menyadari aktivitas mencurigakan di depan rumahnya dan langsung meneriaki pelaku dengan teriakan “Maling!”.
Mendengar teriakan korban, warga sekitar yang tengah beraktivitas langsung sigap mengepung lokasi. Salah satu pelaku mencoba melarikan diri dengan memacu motornya secara ugal-ugalan. Namun, karena kondisi jalan yang sempit dan banyaknya massa yang menghadang, langkah pelaku pun terhenti.
Ketegangan memuncak saat warga melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang berhasil tertangkap. Dari balik pinggang pelaku, warga menemukan sebuah benda yang diduga kuat merupakan senjata api (bersenpi) jenis rakitan beserta beberapa butir peluru aktif. Temuan ini sontak memicu kemarahan massa yang merasa terancam dengan keberadaan senjata maut tersebut di lingkungan mereka.
“Pelaku sempat mencoba melawan, tapi karena massa sudah terlalu banyak, dia tidak berkutik. Saat digeledah, ternyata dia bawa pistol. Itu yang bikin warga makin emosi,” ujar salah seorang saksi mata di lokasi kejadian.
Beruntung bagi pelaku, aparat kepolisian dari polsek setempat segera tiba di lokasi kejadian sebelum amuk massa berakibat fatal. Petugas kepolisian langsung mengamankan pelaku dari kerumunan warga yang geram dan membawanya ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengonfirmasi bahwa senjata api yang dibawa pelaku adalah senjata rakitan yang siap digunakan untuk mengancam korban jika aksinya terhambat. Selain senjata api, polisi juga menyita sejumlah alat bukti lain seperti kunci Letter T yang biasa digunakan untuk merusak kunci kontak motor.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada namun tidak main hakim sendiri. Fenomena maling motor yang membekali diri dengan senjata api atau senjata tajam kian marak terjadi di wilayah ibu kota. Polisi meminta warga untuk lebih meningkatkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan memasang kunci ganda pada kendaraan.
“Kami mengapresiasi keberanian warga, namun kami ingatkan agar segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan tindakan kriminal. Saat ini rekan pelaku yang melarikan diri masih dalam pengejaran tim buser,” ungkap perwakilan kepolisian dalam keterangan singkatnya.
Saat ini, pelaku tengah menjalani perawatan medis akibat luka-luka yang dideritanya sebelum nantinya akan diproses secara hukum dengan ancaman jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian serta Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata api tanpa izin.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/
























