rekaman-cctv-saat-terdakwa-syalihin-diduga-kabur-dok-media-sosial-1769750162571_169
Drama Tuntutan Mati: Terdakwa Narkoba di Sumut Nekat Kabur Pakai Motor Saat Sidang, Polisi Lakukan Perburuan Besar-besaran

MEDAN – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di tengah jalannya proses peradilan kasus narkotika kelas kakap di Sumatera Utara (Sumut). Seorang terdakwa yang baru saja mendengarkan pembacaan tuntutan hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) nekat melarikan diri dari pengawalan petugas pada Selasa (3/2/2026).

Pelaku dilaporkan berhasil lolos dan langsung membonceng sebuah sepeda motor yang sudah menunggunya di luar area persidangan, memicu aksi pengejaran dramatis oleh aparat keamanan.

Detik-Detik Pelarian yang Terencana

Berdasarkan keterangan saksi mata, peristiwa ini berlangsung sangat cepat. Sesaat setelah sidang ditutup, terdakwa memanfaatkan celah pengawalan saat hendak dibawa kembali ke ruang tahanan sementara. Diduga kuat, pelarian ini telah direncanakan sebelumnya mengingat adanya kendaraan yang sudah bersiaga untuk membawanya pergi.

Beberapa poin krusial terkait insiden ini meliputi:

  • Tuntutan Berat: Terdakwa terlibat dalam jaringan narkoba internasional dan dituntut maksimal (hukuman mati).

  • Modus Pelarian: Memanfaatkan keramaian atau kelengahan petugas saat transisi dari ruang sidang.

  • Fasilitator: Polisi menduga ada pihak luar yang membantu pelarian dengan menyediakan sepeda motor.

Evaluasi Pengawalan Tahanan High-Risk

Kejadian ini memicu kritik keras terhadap standar operasional prosedur (SOP) pengawalan tahanan dengan risiko tinggi (high-risk).

Respons Cepat Kepolisian: Tutup Semua Akses Keluar

Pihak kepolisian tidak tinggal diam. Tim gabungan langsung melakukan penyekatan di berbagai titik strategis, termasuk perbatasan kabupaten/kota dan pelabuhan tikus yang ada di wilayah pesisir Sumatera Utara.

Masyarakat diimbau untuk waspada dan segera melapor jika melihat orang dengan ciri-ciri mencurigakan yang identik dengan foto terdakwa yang kini telah disebarkan secara luas.

“Kami telah membentuk tim khusus untuk memburu terdakwa ini sampai dapat. Tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku kejahatan, apalagi yang sudah dituntut maksimal oleh negara,” tegas juru bicara kepolisian di Sumatera Utara, Selasa (3/2/2026).

Insiden ini menjadi pengingat bagi institusi penegak hukum bahwa persidangan dengan tuntutan berat memerlukan pengamanan ekstra ketat, termasuk penggunaan borgol yang memadai dan pengawalan bersenjata lengkap guna menghindari upaya nekat dari para terdakwa.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/