image (2)
Geger! ChatGPT Terancam Diblokir di Indonesia, Kominfo Ungkap Alasannya: Wajib Daftar PSE Lingkup Privat!

JAKARTA — Kabar kurang sedap datang bagi para pegiat teknologi, pekerja kreatif, dan akademisi di Tanah Air. Platform kecerdasan buatan (AI) paling populer saat ini, ChatGPT besutan OpenAI, dikabarkan terancam diblokir aksesnya di Indonesia.

Ancaman pemblokiran ini bukan tanpa sebab. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali menegaskan ketegasannya dalam menegakkan kedaulatan digital nasional melalui regulasi pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Akar Masalah: Belum Terdaftar sebagai PSE?

Berdasarkan informasi yang dihimpun, potensi pemblokiran ini muncul karena platform ChatGPT (OpenAI) diduga belum melengkapi atau memperbarui pendaftaran mereka dalam sistem OSS (Online Single Submission) yang terintegrasi dengan Kominfo, sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.

Pemerintah Indonesia mewajibkan seluruh platform digital asing yang beroperasi, memberikan layanan, dan mendapatkan keuntungan ekonomi di wilayah Indonesia untuk mendaftarkan diri.

“Setiap PSE Lingkup Privat, baik domestik maupun asing, wajib mendaftar. Jika tidak mendaftar setelah diberikan teguran, maka sanksi administratif terberat adalah pemutusan akses (blokir),” ujar sumber terkait regulasi digital.

Bukan Hanya Soal Administrasi, Tapi Juga Konten

Selain masalah administrasi pendaftaran, ancaman pemblokiran juga seringkali berkaitan dengan moderasi konten.

Sebagai platform AI generatif yang bisa diakses siapa saja, Pemerintah Indonesia menuntut adanya mekanisme kontrol agar konten yang dihasilkan tidak melanggar norma, hukum, dan undang-undang yang berlaku di Indonesia (seperti pornografi, perjudian, atau hoaks).

Jika OpenAI tidak memiliki perwakilan atau mekanisme take down yang kooperatif dengan pemerintah Indonesia, hal ini bisa menjadi poin pemberat yang memicu pemblokiran.

Chatgpt terancam diblokir di indonesia

Dampak Masif Bagi Pengguna

Jika pemblokiran ini benar-benar terealisasi, dampaknya diprediksi akan sangat masif. Sejak kemunculannya, ChatGPT telah menjadi “asisten harian” bagi jutaan orang Indonesia untuk membantu pekerjaan, mulai dari menyusun coding, membuat draf tulisan, hingga riset data.

Netizen di media sosial pun mulai menyuarakan kekhawatiran mereka. Banyak yang berharap OpenAI segera mematuhi regulasi yang ada di Indonesia agar layanan tetap bisa diakses.

“Jangan sampai diblokir, ini alat bantu kerja paling efektif saat ini. Semoga OpenAI segera daftar PSE,” tulis salah satu warganet di platform X.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak OpenAI terkait langkah yang akan mereka ambil untuk merespons “ultimatum” regulasi dari Pemerintah Indonesia ini. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun bersiap mencari alternatif jika skenario terburuk terjadi.


Baca juga berita bekasi di: Kabar Baghasasi – Kabar Baghasasi

Baca juga berita lainnya disini: Suara Kabar Media – Suara Kabar Media