WhatsApp Image 2026-02-23 at 17.37.49
Geram Jalan Protokol Hancur Lebur, Wali Kota Bekasi 'Semprot' Sopir Truk Melebihi Muatan: Jangan Cuma Cari Untung!

Bekasi – Pemandangan tak biasa terlihat di salah satu ruas jalan protokol Kota Bekasi pada Senin siang (23/2/2026). Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhammadiyah, tampak kehilangan kesabaran saat melakukan tinjauan lapangan terhadap infrastruktur jalan yang rusak parah. Ketegangan memuncak ketika sebuah truk bermuatan besar melintas tepat di hadapannya di area yang sedang mengalami kerusakan struktural.

Tanpa ragu, Gani langsung meminta ajudan dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang mendampinginya untuk menghentikan kendaraan berat tersebut. Dengan nada bicara tinggi dan raut wajah kecewa, orang nomor satu di Kota Bekasi itu langsung menegur sang sopir truk di pinggir jalan.

“Anda lihat ini? Jalan ini baru saja diperbaiki, sekarang sudah hancur lagi. Salah satu penyebab utamanya ya kendaraan seperti Anda ini yang membawa muatan melebihi kapasitas (ODOL/Over Dimension Over Loading). Jangan hanya memikirkan keuntungan perusahaan, tapi hancurkan fasilitas publik!” ujar Gani dengan nada tegas.

Aksi “semprot” sopir truk ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data teknis dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, umur pakai aspal di sejumlah titik utama menyusut drastis hingga 60% akibat beban kendaraan yang tidak sesuai klasifikasi jalan. Jalan yang seharusnya mampu bertahan hingga 5 tahun, seringkali sudah berlubang dalam hitungan bulan akibat hantaman tonase berlebih.

Gani menekankan bahwa perbaikan jalan menggunakan dana APBD yang berasal dari pajak masyarakat. Jika jalan terus-menerus rusak karena ulah segelintir pengusaha angkutan yang nakal, maka anggaran daerah akan terus terkuras hanya untuk tambal sulam, alih-alih digunakan untuk pembangunan fasilitas publik lainnya.

“Masyarakat setiap hari mengadu ke saya, mengeluh motornya jatuh, ban mobil pecah, hingga kemacetan panjang akibat jalan berlubang. Saya tidak akan tinggal diam. Saya perintahkan Dishub dan Satpol PP untuk memperketat pengawasan di titik-titik masuk kota,” tambahnya.

Dalam sidak tersebut, terungkap bahwa truk yang dihentikan tersebut tidak memiliki surat jalan yang jelas terkait berat muatan. Wali Kota pun langsung memerintahkan petugas untuk memberikan sanksi tilang di tempat dan menginstruksikan perusahaan pemilik truk untuk dipanggil guna dimintai pertanggungjawaban.

Selain faktor beban kendaraan, curah hujan yang tinggi di wilayah Bekasi sepanjang awal tahun 2026 juga mempercepat pengelupasan lapisan aspal. Namun, Gani bersikeras bahwa drainase yang buruk dan beban berat adalah kombinasi maut bagi ketahanan jalan.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bekasi berencana mempermanenkan pembatasan jam operasional kendaraan berat di jalan-jalan kota serta memasang portal di beberapa titik pemukiman. Gani juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat truk bertonase besar masuk ke jalan yang bukan kelasnya melalui kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Bekasi.

“Kita ingin Bekasi maju, logistik memang penting, tapi aturan harus ditegakkan. Tidak ada toleransi bagi perusak jalan!” pungkas Gani sebelum melanjutkan tinjauan ke titik kerusakan jalan lainnya.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/