anggota-jaringan-scamming-internasional-di-sleman-saat-rilis-kasus-di-polresta-jogja-rabu-7120260-1767766574162_169 (1)
Gila! Sindikat Scamming di Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan, Modus Jual Konten Porno hingga Penipuan Online

SLEMAN/YOGYAKARTA – Aparat kepolisian kembali membongkar praktik kejahatan siber (cyber crime) berskala kakap yang bersarang di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kali ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY berhasil menggulung sebuah sindikat scamming (penipuan online) yang bermarkas di Sleman.

Yang membuat publik terhenyak adalah perputaran uang di dalam bisnis haram ini. Bukan jutaan atau ratusan juta, sindikat ini diketahui mampu meraup keuntungan gila-gilaan hingga Rp 10 Miliar per bulan.

Bisnis Lendir dan Tipu Muslihat

Dalam konferensi persnya, pihak kepolisian membeberkan modus operandi para pelaku yang tergolong licin dan terorganisir. Sumber pendapatan utama mereka berasal dari dua keran haram: Penjualan Konten Pornografi dan Aksi Scamming.

Para pelaku menjajakan video dan foto asusila melalui berbagai platform media sosial dan aplikasi pesan instan. Mereka menyasar korban-korban “hidung belang” yang rela membayar mahal untuk akses konten eksklusif atau layanan seks virtual fiktif.

Tak hanya itu, sindikat ini juga melakukan berbagai penipuan online dengan modus menyebar link phishing atau menawarkan investasi bodong yang menguras rekening korban.

Operasi Terstruktur ala Korporasi

Meski kegiatannya kriminal, sindikat ini dijalankan layaknya sebuah perusahaan profesional. Mereka memiliki struktur organisasi yang rapi, mulai dari leader, operator, tenaga pemasaran (marketing), hingga tim keuangan yang bertugas mencuci uang hasil kejahatan.

“Mereka bekerja di sebuah rumah yang disulap menjadi kantor operasional, lengkap dengan puluhan perangkat komputer dan gadget canggih untuk melancarkan aksinya 24 jam non-stop,” ungkap penyidik Polda DIY.

Barang Bukti Menggunung

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk perangkat elektronik yang digunakan untuk menyebar konten, buku rekening penampung, dan dokumen transaksi keuangan yang menunjukkan aliran dana miliaran rupiah.

Terbongkarnya kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kejahatan siber kini bisa beroperasi dari mana saja, bahkan dari balik tembok rumah di pemukiman tenang seperti Sleman.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/