Jakarta – Penyidikan terkait kematian tragis seorang bocah bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) terus mengungkap detil baru yang mengguncang publik. Korban yang sebelumnya dinyatakan hilang ternyata menjadi korban pembunuhan oleh ayah tirinya sendiri. Lebih mengejutkan lagi, jasad Alvaro ternyata tidak langsung dibuang, melainkan disembunyikan terlebih dahulu di garasi rumah selama tiga hari sebelum akhirnya ditinggalkan di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Keterangan pihak kepolisian menjelaskan bahwa peristiwa berawal pada 6 Maret 2025. Pada hari itu, Alvaro dibawa oleh pelaku dari rumah, kemudian mengalami tindakan pembekapan yang menyebabkan sang anak kehilangan nyawa. Setelah memastikan Alvaro tidak lagi bernyawa, pelaku membungkus tubuh korban menggunakan kantong plastik berwarna hitam. Tubuh yang sudah dibungkus itu kemudian diletakkan di garasi, tepat di belakang sebuah mobil berwarna perak. Di tempat tersebut, jenazah disimpan tanpa diketahui siapa pun selama tiga hari.
Pada 9 Maret, pelaku membawa kantong plastik yang berisi jasad Alvaro menuju wilayah Tenjo, Bogor. Jasad itu kemudian dibuang di area Jembatan Cilalay. Aksi ini dilakukan secara diam-diam sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar. Keberadaan jasad baru terungkap setelah penyidik memperoleh petunjuk dari seorang saksi yang memiliki kedekatan dengan pelaku.
Saksi kunci berinisial G memberikan kesaksian penting bahwa dirinya pernah diajak pelaku mengambil kantong plastik hitam yang disebut berisi bangkai hewan. Belakangan diketahui bahwa kantong tersebut adalah tempat jasad Alvaro disembunyikan. Berbekal informasi tersebut, tim kepolisian bersama unit K9 kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi Tenjo. Penggalian pun dilakukan hingga akhirnya ditemukan sisa kerangka yang diyakini sebagai tubuh korban.
Dari hasil penyidikan, polisi menemukan motif kuat yang melatarbelakangi tindakan keji sang ayah tiri, berinisial AI atau Alex Iskandar. Ia diduga menyimpan amarah terhadap istrinya, ibu kandung Alvaro, yang bekerja di luar negeri. Penyidik menemukan rekam jejak digital berisi ungkapan kemarahan serta keinginan membalas dendam, yang mengarah pada niat jahat terhadap anak tirinya tersebut.
Namun, pelaku tidak sempat menjalani proses hukum. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AI ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di ruang konseling kepolisian. Peristiwa itu menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan terhadap tahanan, mengingat kondisi ruangan seharusnya berada dalam pengawasan ketat.
Hasil pemeriksaan medis terhadap tubuh pelaku menunjukkan tidak ada tanda kekerasan selain bekas jeratan di leher yang sesuai dengan kasus bunuh diri melalui gantung diri. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pelaku mengakhiri hidupnya sendiri.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana jenazah anak kecil dapat disembunyikan di garasi tanpa diketahui siapa pun selama berhari-hari. Insiden ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan lingkungan dan perlindungan terhadap anak, mengingat ancaman bisa muncul dari orang terdekat.
Penyidik menegaskan bahwa proses pendalaman masih terus dilakukan. Hal-hal seperti siapa saja yang mengetahui keberadaan jasad selama disembunyikan, bagaimana pelaku dapat bergerak tanpa terdeteksi, serta alasan pemilihan lokasi pembuangan, semuanya masih menjadi fokus pengembangan perkara. Aparat pun meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan demi melindungi anak-anak dari potensi bahaya yang tidak terduga.
Baca juga berita lainnya disini: Suara Kabar Media – Suara Kabar Media
Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/
























