JAKARTA — Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, membawa angin segar bagi dunia pendidikan Tanah Air. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk mengembalikan marwah guru sebagai pendidik sejati, bukan sebagai tenaga administrator.
Dalam pernyataannya yang dikutip Selasa (18/11/2025), Atip mengungkapkan keinginannya agar guru cukup dimaknai sebagai sebuah profesi yang fokus utamanya adalah mengajar dan mendidik siswa, tanpa harus dibebani oleh tumpukan tugas administratif yang melelahkan.
Guru Terlalu Sibuk Mengisi Aplikasi
Atip menyoroti fenomena yang terjadi selama beberapa tahun terakhir, di mana energi dan waktu para guru banyak terkuras untuk urusan pemberkasan dan pengisian berbagai aplikasi digital.
Kondisi ini dinilai kontraproduktif karena mengalihkan fokus guru dari tugas utamanya di dalam kelas. Interaksi dengan siswa menjadi berkurang karena guru disibukkan dengan tuntutan laporan administrasi.
“Kami ingin guru itu kembali ke khittahnya, mengajar. Jangan sampai guru itu disibukkan oleh hal-hal yang sifatnya administratif, mengisi aplikasi ini-itu, yang justru menyita waktu mereka untuk anak didik,” ujar Atip.

Konsep “Guru Cukup Jadi Profesi”
Untuk mengatasi hal tersebut, Wamendikdasmen mewacanakan konsep di mana “Guru” diperlakukan murni sebagai profesi profesional, layaknya dokter atau pengacara.
Filosofinya sederhana: Ketika seorang guru masuk kelas, tugasnya adalah mentransfer ilmu dan membentuk karakter. Urusan pencatatan, pelaporan yang rumit, dan birokrasi yang berbelit harus dipangkas atau disederhanakan seminimal mungkin.
“Jadi guru itu cukup jadi profesi saja. Artinya, profesionalisme mereka diukur dari kualitas pengajarannya, bukan dari tebalnya laporan administrasi yang mereka buat,” tegasnya.
Evaluasi Kebijakan Sebelumnya
Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh yang sedang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di bawah pemerintahan baru.
Pihaknya tengah mengkaji ulang berbagai kebijakan warisan sebelumnya yang dirasa memberatkan, termasuk mekanisme pengelolaan kinerja guru yang sering dikeluhkan.
Tujuannya jelas: menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan bahagia bagi para guru, sehingga mereka bisa memberikan pendidikan terbaik bagi generasi penerus bangsa tanpa rasa tertekan oleh tuntutan birokrasi.
Baca juga berita lainnya disini: Suara Kabar Media – Suara Kabar Media
Baca juga berita bekasi di: https://kabarbaghasasi.com/























