SEOUL – Langkah hukum terhadap ikon K-Pop global, PSY (Park Jae-sang), semakin serius. Pihak kepolisian Korea Selatan akhirnya melakukan tindakan tegas dengan menggeledah kantor agensi P NATION yang didirikan dan dipimpin oleh PSY.
Penggeledahan yang dilaporkan berlangsung pada pekan lalu, tepatnya tanggal 4 Desember 2025, ini merupakan buntut dari dugaan pelanggaran aturan kepemilikan dan peresepan obat-obatan jenis psikotropika.
Sasar Kantor hingga Kendaraan Perusahaan
Menurut laporan dari Yonhap News pada Kamis (11/12/2025), tim penyidik tidak hanya menyisir ruang kerja di kantor P NATION. Mereka juga melakukan penggeledahan terhadap sejumlah kendaraan operasional milik perusahaan.
Langkah ini dilakukan untuk mengamankan barang bukti tambahan yang relevan dengan penyelidikan, seperti catatan medis, log perjalanan, atau dokumen lain yang bisa membuktikan alur penerimaan obat tersebut.
Fokus utama polisi adalah memverifikasi apakah prosedur peresepan obat jenis Xanax (untuk gangguan kecemasan) dan Stilnox (untuk insomnia) yang diterima PSY sudah sesuai dengan Undang-Undang Pelayanan Medis yang berlaku ketat di Korea Selatan.

Duduk Perkara: Resep Non-Tatap Muka
Kasus ini bermula dari temuan bahwa PSY diduga menerima resep obat-obatan tersebut tanpa melakukan konsultasi tatap muka langsung dengan dokter. Sejak masa pandemi, PSY diketahui menggunakan metode telemedicine atau konsultasi jarak jauh.
Namun, masalah muncul ketika obat tersebut diambilkan oleh pihak ketiga, yakni manajernya, secara berulang kali. Berdasarkan aturan hukum di Korea, pengambilan obat oleh perwakilan (selain keluarga dekat atau pengasuh resmi) untuk jenis psikotropika memiliki batasan yang sangat ketat dan tidak bisa dilakukan sembarangan, apalagi jika kondisi darurat pandemi sudah berakhir.
“Pemeriksaan juga melibatkan seorang dokter berinisial A yang meresepkan obat tersebut. Keduanya diduga melanggar prosedur standar medis,” ungkap sumber kepolisian.
Respons P NATION: Akui Ada Kelalaian
Menanggapi penggeledahan dan penyelidikan yang berjalan, P NATION sebelumnya telah merilis pernyataan resmi. Agensi mengakui bahwa PSY memang mengonsumsi obat-obatan tersebut untuk mengatasi gangguan tidur kronis yang dideritanya.
Mereka juga mengakui adanya kelalaian prosedural di mana obat diambil oleh manajer karena jadwal artis yang sangat padat. Namun, P NATION membantah keras adanya niat penyalahgunaan narkotika atau penggunaan resep palsu.
“Kami memohon maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran. Artis kami menggunakan obat tersebut murni untuk alasan medis dan kami akan kooperatif sepenuhnya dengan proses hukum,” tegas perwakilan agensi.
Kini, publik menanti hasil analisis barang bukti dari penggeledahan tersebut, yang akan menentukan nasib hukum sang legenda K-Pop ke depannya.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/
























