WhatsApp Image 2026-02-26 at 12.14.03
Kedok 'Ijazah Ilmu' Terbongkar: Pimpinan Ponpes di Sukabumi Diduga Cabuli 6 Santri dengan Modus Pengobatan

SUKABUMI – Dugaan kasus pelecehan seksual kembali mengguncang institusi pendidikan berbasis agama di Jawa Barat. Kali ini, seorang oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kabupaten Sukabumi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap sedikitnya enam orang santriwati. Ironisnya, pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan otoritas spiritualnya melalui modus pengobatan dan pemberian “ijazah” ilmu tertentu.

Kasus ini mulai terkuak setelah salah satu korban memberanikan diri menceritakan pengalaman pahitnya kepada orang tua. Tak butuh waktu lama, kabar tersebut memicu korban-korban lain untuk ikut bersuara, hingga akhirnya pihak keluarga secara kolektif melaporkan oknum pimpinan ponpes tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun, terduga pelaku menggunakan modus yang sangat licin untuk memperdaya para santrinya. Pelaku seringkali memanggil korban secara individu ke ruangan pribadinya dengan alasan ingin memberikan “pengobatan spiritual” atau mentransfer ilmu melalui prosesi ijazah (lisensi keilmuan dalam tradisi pesantren).

Dalam kondisi korban yang berada di bawah tekanan psikologis dan rasa takzim kepada guru, pelaku diduga mulai melakukan tindakan asusila. “Para korban dijanjikan akan lebih mudah menyerap ilmu atau disembuhkan dari penyakit melalui ritual tertentu yang sebenarnya hanyalah kedok untuk melakukan perbuatan bejat tersebut,” ujar salah satu perwakilan keluarga korban yang enggan disebutkan namanya, Kamis (26/2/2026).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dan tengah melakukan penyelidikan mendalam. Saat ini, tim penyidik telah melakukan visum terhadap para korban dan meminta keterangan dari sejumlah saksi guna memperkuat bukti-bukti di lapangan.

“Kami sudah menerima laporannya dan saat ini kasusnya sedang ditangani serius oleh Unit PPA. Kami berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban yang rata-rata masih di bawah umur,” ungkap pihak kepolisian.

Munculnya kasus ini memantik reaksi keras dari berbagai aktivis perlindungan anak di Sukabumi. Mereka mendesak agar pelaku diberikan hukuman maksimal jika terbukti bersalah, mengingat posisinya sebagai tenaga pendidik yang seharusnya menjadi pelindung bagi para santri. Selain itu, masyarakat juga meminta Kementerian Agama setempat untuk mengevaluasi izin operasional pesantren tersebut agar tidak ada korban baru di masa depan.

Kondisi para korban saat ini dilaporkan mengalami trauma mendalam. Beberapa di antaranya bahkan enggan untuk kembali melanjutkan pendidikan karena rasa takut dan malu. Pendampingan psikis secara berkelanjutan menjadi prioritas utama pihak keluarga dan lembaga perlindungan anak saat ini.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat atau santri lain yang mungkin merasa menjadi korban untuk tidak takut melapor. Kerahasiaan identitas dan perlindungan hukum akan dijamin sepenuhnya oleh negara. Kini, publik menunggu ketegasan hukum untuk menyeret oknum tersebut ke meja hijau demi keadilan bagi para penyintas.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/