JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Di balik penahanannya, terungkap fakta mencengangkan mengenai jumlah uang haram yang diduga masuk ke kantong sang kepala daerah.
Wakil Ketua KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kamis (11/12/2025), menyebutkan bahwa Ardito diduga kuat telah menerima suap dengan nilai total mencapai Rp 5,7 miliar.
Uang Pelicin Proyek “Ijon”
Penyidik KPK mengungkap bahwa uang miliaran rupiah tersebut bukanlah pemberian sukarela, melainkan “upeti” atau fee proyek yang sudah dikondisikan sejak awal.
Modus operandi yang digunakan adalah praktik ijon proyek. Ardito diduga mematok persentase tertentu kepada para kontraktor (pihak swasta) yang ingin memenangkan tender pengerjaan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
“Tersangka AW (Ardito Wijaya) diduga menerima uang sebesar Rp 5,7 miliar dari beberapa pihak swasta sebagai komitmen fee atas penunjukan mereka sebagai pelaksana proyek di Dinas PUPR,” jelas Pimpinan KPK.

Barang Bukti Uang Tunai
Dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK tidak hanya mengamankan bukti transfer, tetapi juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah yang menjadi bukti fisik transaksi suap tersebut.
Uang Rp 5,7 miliar tersebut diduga diterima Ardito secara bertahap, baik melalui orang kepercayaannya maupun transfer perbankan yang disamarkan. KPK menduga sebagian uang tersebut telah digunakan untuk kepentingan pribadi sang Bupati.
Pengembangan Kasus
Angka Rp 5,7 miliar ini disebut KPK sebagai temuan awal (entry point). Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya aliran dana lain, termasuk dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab yang kerap menjadi modus korupsi kepala daerah.
Akibat perbuatannya, Ardito Wijaya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/
























