siniar-antara-bersama-gubernur-dki-jakarta-1764915696051_169
Pemprov DKI Tegaskan Penertiban Lapangan Padel di Permukiman Usai Gelombang Keluhan Warga

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas menanggapi gelombang keluhan warga terkait gangguan kebisingan dan ketertiban dari lapangan padel yang berada di kawasan permukiman padat. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban jam operasional dan evaluasi izin fasilitas olahraga yang kini makin populer itu setelah banyak aduan diterima dari masyarakat.

Keluhan warga datang dari berbagai lokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, seperti Haji Nawi di Cilandak dan Pulomas, yang mengeluhkan suara bising aktivitas padel sejak pagi hingga larut malam. Menurut warga setempat, kebisingan bola yang dipukul serta sorak-sorai pemain sering mengganggu aktivitas harian dan waktu istirahat keluarga. Bahkan, beberapa warga melaporkan gangguan tidur pada anak-anak hingga bayi akibat suara tersebut.

Menanggapi hal ini, Gubernur Pramono Anung mengaku telah menerima banyak laporan resmi dari masyarakat mengenai operasional lapangan padel yang dinilai kurang memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar. Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI akan menertibkan jam operasional lapangan padel di kawasan pemukiman padat penduduk agar aktivitas olahraga tetap berlangsung tanpa mengorbankan hak warga atas ketenangan dan kualitas hidup.

“Tempat-tempat yang padat penduduk akan kami tertibkan jam penggunaannya,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (23/2/2026). Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil dinas terkait untuk menyiapkan pembahasan lebih lanjut mengenai aspek perizinan dan pengawasan fasilitas tersebut.

Menurut rencana, Pemprov DKI akan menggelar rapat khusus guna meninjau aspek legalitas dan dampak lingkungan dari operasional lapangan padel di wilayah permukiman. Jika terbukti ada pelanggaran administrasi dan ketentuan izin yang tidak lengkap, pemerintah membuka kemungkinan untuk memberikan sanksi tegas, termasuk pembatasan operasional hingga pencabutan izin usaha.

Langkah tersebut selaras dengan ancaman pemerintah sebelumnya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin lapangan padel di Jakarta, terutama yang letaknya dekat rumah warga. Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, memastikan bahwa semua izin dan operasional fasilitas olahraga ini akan diperiksa kembali atas dasar keamanan, tata ruang, dan kesesuaian dengan kepentingan lingkungan setempat.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah laporan warga mengenai gangguan kebisingan yang berlangsung jauh melewati batas waktu yang wajar, dari pagi hari hingga malam. Dalam beberapa laporan, aktivitas di lapangan padel bahkan berlangsung hingga sekitar pukul 22.00 WIB atau lebih, padahal lokasi fasilitas tersebut berada di tengah kompleks permukiman. Warga menilai ketidaksesuaian waktu operasional dengan lingkungan sekitar telah menciptakan konflik antara kebutuhan olahraga dan hak atas kenyamanan hidup.

Sejumlah suara juga mengemuka dari DPR RI, yang mendorong adanya syarat khusus bagi lapangan padel, seperti pemasangan peredam suara dan standar operasi yang jelas agar kegiatan olahraga tidak mengganggu ketentraman warga. Ini menunjukkan bahwa polemik ini tidak hanya menjadi masalah lokal, tetapi juga menjadi perhatian legislatif dalam konteks regulasi fasilitas olahraga publik di wilayah urban.

Langkah reformasi ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara perkembangan fasilitas olahraga modern dan kualitas lingkungan permukiman, sekaligus merespons ekspektasi masyarakat akan tata ruang kota yang lebih adil dan tertib.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/