JAKARTA – Menghadapi gelombang aksi penyampaian pendapat di muka umum yang terpusat di sejumlah titik strategis Ibu Kota, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menegaskan komitmennya untuk mengawal jalannya demokrasi dengan pendekatan yang mendinginkan suasana (cooling system). Instruksi tegas turun langsung dari pucuk pimpinan pengamanan wilayah, di mana Kapolda Metro larang polisi agresif dan kejar massa yang demo hari ini. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif guna meminimalisasi jatuhnya korban dan mencegah eskalasi konflik di lapangan.
Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan aksi massa kali ini sangat ditekankan pada aspek persuasif. Aparat di lapangan dituntut untuk memiliki pengendalian emosi yang tinggi dalam menghadapi berbagai dinamika dan potensi provokasi dari kelompok-kelompok tertentu.
Pergeseran Paradigma Pengendalian Massa
Dalam manajemen kepolisian modern, unjuk rasa tidak lagi dipandang sebagai ancaman keamanan mutlak, melainkan hak konstitusional warga negara yang harus dilayani dan difasilitasi keamanannya. Sikap menahan diri ( restraint) menjadi kunci utama agar aksi demonstrasi tidak berujung pada kerusuhan sipil.
“Instruksi ini adalah langkah progresif dalam manajemen crowd control. Keputusan di mana Kapolda Metro larang polisi agresif dan kejar massa yang demo hari ini menunjukkan kedewasaan institusi Polri dalam mengelola konflik ruang publik. Aparat diposisikan sebagai fasilitator keamanan, bukan musuh pedemo. Mengejar massa yang mundur sering kali justru memicu kepanikan dan perusakan fasilitas umum yang tidak perlu,” urai seorang pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) merespons arahan tersebut.
Tiga Aturan Ketat bagi Pasukan Pengendali Massa (Dalmas)
Untuk memastikan instruksi pimpinan berjalan lurus hingga ke prajurit berpangkat terendah di lapangan, terdapat tiga aturan ketat yang wajib dipatuhi oleh seluruh personel pasukan Pengendali Massa (Dalmas) dan Brigade Mobil (Brimob):
-
Larangan Penggunaan Senjata Api: Seluruh personel yang bertugas di ring terdepan pengamanan dipastikan tidak dibekali senjata api peluru tajam. Pengamanan murni mengandalkan tameng, tongkat, dan water cannon hanya sebagai opsi paling akhir.
-
Bertahan Tanpa Mengejar ( Hold the Line): Pasukan diinstruksikan untuk tetap berada dalam formasi pertahanan statis. Jika pedemo melempar benda atau memprovokasi, aparat dilarang memecah barisan untuk mengejar atau menangkap secara agresif ke tengah kerumunan.
-
Mengedepankan Pasukan Negosiator: Barisan terdepan akan diisi oleh polisi wanita (Polwan) atau tim negosiator yang bertugas menjalin komunikasi humanis dengan para koordinator lapangan (korlap) aksi.
Imbauan Tertib bagi Peserta Aksi
Di sisi lain, pihak Polda Metro Jaya juga mengimbau agar para peserta aksi tetap mematuhi koridor hukum, menghormati hak pengguna jalan lain, dan mewaspadai keberadaan penumpang gelap (free rider) yang berniat memicu kerusuhan. Masyarakat umum disarankan untuk mencari rute alternatif guna menghindari titik-titik konsentrasi massa, sembari berharap penyampaian aspirasi hari ini dapat berlangsung dengan damai dan tertib hingga massa membubarkan diri.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/























