NUNUKAN, KALIMANTAN UTARA – Dinamika wilayah perbatasan di ujung utara Indonesia kembali menjadi sorotan. Berdasarkan hasil pengukuran ulang dan kesepakatan terbaru antara pemerintah Indonesia dan Malaysia, terjadi pergeseran garis batas negara di wilayah Kabupaten Nunukan. Akibatnya, sebagian area yang sebelumnya dihuni atau dikelola oleh warga di 3 desa kini resmi masuk ke dalam kedaulatan wilayah Malaysia.
Pergeseran ini merupakan tindak lanjut dari penyelesaian sengketa lahan menahun yang dikenal sebagai Outstanding Boundary Problems (OBP) di sektor timur Kalimantan Utara.
Penyelesaian Sengketa OBP Simantipal dan Sinapad
Masalah batas negara di Nunukan sebenarnya telah dibahas selama puluhan tahun. Penentuan garis batas baru ini mengacu pada perjanjian lama era kolonial yang kemudian dipertegas dengan teknologi pemetaan modern (Joint Demarcation).
![]()
Beberapa poin krusial dalam pergeseran batas ini meliputi:
-
Sektor Simantipal & Sinapad: Wilayah ini menjadi fokus utama karena adanya perbedaan interpretasi peta di masa lalu.
-
3 Desa Terdampak: Sebagian lahan di desa-desa yang berada di Kecamatan Lumbis Pansiangan dan Lumbis Ogong kini berpindah status kedaulatan.
-
Aspek Legalitas: Pengalihan status lahan ini didasarkan pada Nota Kesepahaman (MoU) yang telah diratifikasi oleh kedua negara guna memberikan kepastian hukum di perbatasan.
Nasib Warga dan Status Kepemilikan Lahan
Salah satu isu sensitif dalam pergeseran batas ini adalah status warga negara dan kepemilikan aset warga di lokasi tersebut. Pemerintah Indonesia memastikan akan memberikan solusi bagi warga yang terdampak, baik berupa opsi relokasi maupun penyesuaian administrasi kependudukan.
“Kami mengimbau warga di perbatasan untuk tetap tenang. Pemerintah sedang menyusun langkah-langkah kompensasi dan perlindungan bagi mereka yang lahannya kini masuk ke teritori Malaysia,” ungkap perwakilan otoritas wilayah di Nunukan, Kamis (22/1/2026).
Pentingnya Kedaulatan dan Hubungan Diplomatik
Meskipun terdapat lahan yang berpindah tangan, langkah ini dinilai penting untuk mencegah gesekan di masa depan. Kepastian batas negara akan memudahkan pemerintah dalam membangun infrastruktur perbatasan (PLBN) dan menjaga kedaulatan tanpa adanya zona abu-abu.
Hubungan diplomatik antara Jakarta dan Kuala Lumpur diharapkan semakin solid dengan tuntasnya salah satu sengketa lahan tersulit di Kalimantan ini. Warga di Nunukan berharap agar akses sosial dan ekonomi lintas batas tetap dapat berjalan harmonis meski garis batas telah resmi bergeser.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/























