JAKARTA – Harapan untuk melihat perdamaian antara dr. Richard Lee dan sosok viral Dokter Detektif (Doktif) tampaknya pupus sudah. Setelah kepolisian menetapkan Richard Lee sebagai tersangka, kubu Doktif justru semakin kencang menabuh genderang perang hukum.
Dalam pernyataan terbarunya, Doktif menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan kata maaf ataupun membuka peluang Restorative Justice (damai secara kekeluargaan) kepada dokter kecantikan tersebut.
“Nasi Sudah Menjadi Bubur”
Sikap keras Doktif ini bukan tanpa alasan. Ia menilai bahwa apa yang telah terjadi selama ini—termasuk dugaan serangan personal, somasi, dan upaya pembungkaman—sudah melampaui batas toleransi.
“Tiada kata maaf. Proses sudah berjalan sejauh ini. Biarkan hukum yang berbicara. Kita ingin melihat kebenaran terungkap terang benderang di pengadilan, bukan selesai di belakang meja lewat kata damai,” tegas pihak Doktif menanggapi situasi terkini.

Demi Efek Jera Mafia Skincare
Doktif menekankan bahwa perjuangannya bukan sekadar masalah pribadi antar-individu, melainkan misi untuk membersihkan industri skincare Indonesia dari praktik-praktik curang (overclaim, manipulasi hasil lab, dll).
Jika kasus ini berakhir damai, dikhawatirkan tidak akan ada efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku industri nakal lainnya. Dengan menyeret kasus ini hingga ke vonis hakim, Doktif berharap menjadi preseden buruk bagi siapa saja yang mencoba menipu konsumen.
Siap Adu Bukti di Meja Hijau
Dengan ditutupnya pintu maaf, maka skenario selanjutnya dipastikan adalah pertarungan pembuktian di pengadilan. Doktif mengklaim telah menyiapkan “amunisi” bukti-bukti valid yang akan memojokkan lawannya.
Sementara itu, pihak Richard Lee harus bersiap menghadapi meja hijau dengan status barunya sebagai tersangka, sembari mungkin menyiapkan pembelaan atau praperadilan sebagai langkah terakhir.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/

























