lula-lahfah-1755679871812_169
Polda Metro Dalami Kasus Lula Lahfah: Polisi Akan Periksa Keluarga Usai Penolakan Autopsi

JAKARTA — Penyelidikan terhadap kematian selebgram Lula Lahfah terus berjalan setelah pihak keluarga menolak proses autopsi pada jenazahnya. Menyusul penolakan itu, Polda Metro Jaya kini menyatakan akan memeriksa keluarga almarhumah untuk mendalami alasan di balik keputusan tersebut sekaligus mengumpulkan informasi yang dapat membantu mengungkap penyebab kematian yang masih menyisakan tanda tanya.

Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa langkah berikutnya dari penyidik adalah memanggil pihak keluarga untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini dianggap krusial mengingat keluarga menolak otopsi, yang biasanya menjadi prosedur standar dalam kasus kematian yang tidak jelas. Namun, sampai saat ini belum dipastikan kapan pemeriksaan itu akan dilakukan.

Penolakan Autopsi dan Penyidikan Lanjutan

Sebelumnya, keluarga Lula menyatakan tidak setuju dengan rencana otopsi yang diajukan oleh polisi. Penolakan ini membuat penyidik harus mencari metode lain untuk memetakan penyebab kematian selebgram berusia 26 tahun itu. Meski otopsi tidak dilakukan, polisi memastikan penyelidikan tetap berjalan dan tidak akan berhenti.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk seorang dokter yang berada di lokasi saat Lula ditemukan tak bernyawa di apartemennya di Jakarta Selatan. Polisi juga terus mengumpulkan bukti dan bekerja sama dengan ahli untuk menyusun gambaran yang lebih komprehensif.

Dalam rangkaian penyelidikan awal, polisi telah melakukan scientific investigation untuk menggali fakta secara ilmiah, termasuk pemeriksaan bukti dari tempat kejadian perkara (TKP), serta klarifikasi riwayat medis dan kesehatan Lula sebelum meninggal dunia.

Pemeriksaan Saksi dan Reza Arap

Selain memfokuskan pada pemeriksaan keluarga, penyidik juga telah meminta keterangan dari beberapa pihak yang memiliki informasi penting. Termasuk di antaranya adalah kekasih almarhumah, Muhammad Reza Oktovian alias Reza Arap, yang diperiksa polisi dan diberikan sekitar 30 pertanyaan terkait kasus ini.

Selain Reza Arap, sejumlah saksi lain seperti asisten rumah tangga, sopir, dan asisten pribadi Lula juga telah dipanggil oleh penyidik. Mereka memberikan keterangan tentang aktivitas terakhir Lula sebelum ditemukan meninggal di kamar apartemennya pada Jumat (23/1) malam.

Alasan Penolakan Autopsi

Hingga kini, pihak keluarga belum secara gamblang mengungkap alasan di balik penolakan autopsi. Beberapa sumber menyebut bahwa keputusan itu diambil karena keluarga merasa bahwa tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhumah, sehingga proses autopsi dianggap tidak perlu. Namun, polisi tetap berpegang pada prinsip profesionalisme dengan mencari fakta melalui langkah penyidikan lain, termasuk pemeriksaan medis dan klarifikasi dari dokter serta saksi yang hadir di TKP.

Penyelidikan Masih Berlanjut

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menegaskan bahwa penyidik masih membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas dan fakta yang ada. Langkah pemeriksaan terhadap keluarga adalah bagian dari strategi polisi untuk mempersempit kemungkinan penyebab kematian Lula, tanpa mengabaikan hak keluarga dalam proses hukum.

Sampai berita ini diturunkan, penyidik juga masih menunggu hasil laboratorium forensic atas barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, serta keterangan tambahan dari saksi-saksi yang telah diperiksa. Proses ini diharapkan dapat mengungkap fakta yang sesungguhnya terkait meninggalnya sang selebgram yang sempat viral.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/