Bekasi – Remaja putri berinisial D (16) menjadi korban penculikan disertai dugaan kekerasan seksual. Ia sempat menghilang selama tiga hari sebelum akhirnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Korban diculik oleh pria berinisial JN sejak Senin (10/11). D berhasil ditemukan setelah sang ibu melacak lokasi keberadaannya melalui tautan email di ponsel milik korban.
Dari jejak digital itu, korban akhirnya bisa diselamatkan dan kembali ke pelukan keluarganya pada Kamis (13/11) sekitar pukul 03.00 WIB.
Tokoh masyarakat sekaligus Anggota DPRD Kota Bekasi, H. Anton, turut mengawal dan mendampingi keluarga korban untuk menindaklanjuti kasus ini ke pihak kepolisian.
Laporan resmi telah dibuat dengan nomor LP/B/800/XI/2025/SPKT/Polsek Bantargebang/Restro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Menurut Anton, terdapat indikasi kuat bahwa korban hendak diperjualbelikan oleh terduga pelaku JN kepada pria hidung belang melalui sebuah aplikasi kencan daring.
“Ada indikasi korban hendak dijual lewat aplikasi online. Ini yang masih kami dalami lebih lanjut,” ujar Anton usai memberikan keterangan di Polres Metro Bekasi Kota.
Ia menuturkan bahwa korban saat diculik diduga telah diberi minuman yang mengandung zat tertentu hingga kehilangan kesadaran.
“Bukan alkohol, tapi kemungkinan dicampur sesuatu. Keadaannya sempat oleng dan saat sadar pun masih sangat linglung,” paparnya.
Menurutnya, kasus ini merupakan sebuah tindakan yang tidak bermoral. Oleh sebab itu, ia meminta aparat penegak hukum menjerat pelaku dengan hukuman maksimal sesuai Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.
“Ini adalah bentuk kekerasan terhadap anak yang sangat biadab. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku dengan hukuman maksimal sesuai UU Perlindungan Anak,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan di lingkungan masing-masing, sehingga kasus ini tidak terulang kembali di kemudian hari.
“Kasus ini jangan sampai stuck, tapi harus dicabut ke akar akarnya” pungkasnya.
Sementara itu, terduga pelaku JN kini telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, serta menelusuri dugaan perdagangan manusia lewat aplikasi daring.
Korban saat ini mendapatkan pendampingan psikologis dan perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi.
(suarakabarmedia/adv)
Baca juga berita lainnya disini: Suara Kabar Media – Suara Kabar Media
























