625527b05494a
Sah! Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Rabu 4 Februari

JAKARTA – Babak baru perselisihan hukum yang melibatkan Bahar bin Smith akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui serangkaian gelar perkara dan pengumpulan bukti, pihak kepolisian secara resmi menaikkan status Bahar bin Smith menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan pada Senin (2/2/2026).

Penyidik telah melayangkan surat panggilan resmi untuk pemeriksaan perdana Bahar dengan status barunya tersebut yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026.

Peningkatan Status Berdasarkan Dua Alat Bukti

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menilai telah terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan KUHAP. Bukti-bukti tersebut meliputi keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, hasil visum korban, serta rekaman digital yang memperkuat adanya dugaan tindak pidana kekerasan.

Berikut adalah poin-poin utama terkait agenda pemeriksaan mendatang:

  • Waktu Pemeriksaan: Rabu, 4 Februari 2026, mulai pukul 10.00 WIB.

  • Lokasi: Markas kepolisian (Polda/Polres) terkait sesuai wilayah hukum kejadian.

  • Agenda: Penggalian keterangan mendalam mengenai motif dan kronologi dari sudut pandang tersangka.

Status Hukum dan Ancaman Pasal

Sebagai tersangka, Bahar bin Smith akan dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam aksi yang menyebabkan jatuhnya korban. Polisi menegaskan bahwa prosedur ini dilakukan secara profesional dan objektif.

Respons Kuasa Hukum dan Persiapan Pemeriksaan

Pihak kuasa hukum Bahar bin Smith menyatakan telah menerima surat panggilan tersebut dan memastikan kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum. Mereka tetap pada pembelaan awal bahwa tindakan yang dilakukan kliennya merupakan upaya untuk meredakan situasi, bukan penganiayaan secara sepihak.

“Kami akan hadir pada hari Rabu besok. Klien kami akan menjelaskan fakta yang sebenarnya di depan penyidik agar masalah ini menjadi terang benderang,” ungkap perwakilan tim hukum Bahar bin Smith di Jakarta.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu liar di media sosial. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau secara terbuka untuk menjamin tegaknya keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/