BOGOR – Momentum kebangkitan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin diperkuat. Menyusul dibukanya Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto di Sentul International Convention Center (SICC), Senin (2/2/2026), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan kesiapannya untuk mengawal transisi arahan tersebut menjadi aksi nyata di tingkat daerah.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa koordinasi intensif akan dilakukan agar setiap kepala daerah memiliki kesamaan gerak langkah dalam mengimplementasikan program prioritas nasional.
Fokus Utama: Pertumbuhan 8 Persen dan Swasembada
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa tahun 2026 adalah tahun krusial untuk melakukan “lompatan pembangunan”. Kemendagri akan memfokuskan koordinasi pada beberapa poin krusial yang menjadi amanat presiden:
-
Target Ekonomi Ambisius: Menyelaraskan kebijakan daerah untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
-
Kedaulatan Pangan dan Energi: Mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan potensi lokal guna mendukung program swasembada pangan dan energi.
-
Pemerintahan Bersih: Memperkuat komitmen good governance dan pemberantasan korupsi di seluruh lini birokrasi daerah.
-
Efisiensi Anggaran: Memastikan belanja daerah tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, termasuk dukungan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Kemendagri memandang Rakornas bertema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045” ini sebagai jembatan penting untuk menghilangkan ego sektoral antara pusat dan daerah.
“Kami berada di sini untuk melayani rakyat. Nasib bangsa ada di pundak kita semua. Kemendagri akan memastikan bahwa setiap arahan Bapak Presiden hari ini terdistribusi dan dipahami dengan jelas oleh 4.487 peserta yang hadir, mulai dari Gubernur hingga pimpinan DPRD,” ungkap pihak Kemendagri di Sentul, Senin (2/2/2026).
Dengan adanya koordinasi yang lebih ketat dari Kemendagri, diharapkan tidak ada lagi ketimpangan antara kebijakan di Jakarta dengan pelaksanaan di pelosok Nusantara. Pemerintah daerah kini dituntut untuk lebih responsif dan adaptif dalam menerjemahkan visi strategis Presiden Prabowo guna mewujudkan Indonesia yang berdikari.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/
























