JAKARTA – Harapan para calon pengantin untuk mewujudkan pernikahan impian berujung duka. Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita dilaporkan semakin meluas. Berdasarkan data terbaru per Selasa (20/1/2026), jumlah korban yang melaporkan diri terus meningkat tajam, dengan total kerugian materi diperkirakan telah menyentuh angka Rp 18,4 miliar.
Kasus ini menjadi salah satu skandal penipuan jasa pernikahan terbesar di awal tahun 2026, yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kredibilitas penyedia jasa event organizer.
Update Jumlah Korban dan Total Kerugian
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa hampir setiap hari terdapat laporan baru dari pasangan calon pengantin yang merasa dirugikan. Para korban umumnya telah menyetorkan uang muka dalam jumlah besar, bahkan ada yang sudah melunasi biaya paket pernikahan secara penuh, namun pihak WO Ayu Puspita mendadak sulit dihubungi atau menghilang menjelang hari pelaksanaan.

Beberapa fakta terkait skala kerugian ini meliputi:
-
Total Laporan: Ratusan pasangan dari berbagai wilayah melaporkan telah menjadi korban.
-
Nilai Kerugian Per Pasangan: Bervariasi mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per paket pernikahan.
-
Akumulasi Dana: Total Rp 18,4 miliar mencakup biaya sewa gedung, katering, dekorasi, hingga jasa fotografer yang tidak pernah dibayarkan oleh pelaku ke pihak vendor.
Modus Operandi Pelaku
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan strategi pemasaran yang agresif dengan menawarkan paket pernikahan “murah namun mewah” melalui media sosial. Harga di bawah pasar inilah yang menarik minat banyak pasangan muda.
Namun, alih-alih mengelola dana tersebut untuk keperluan acara, uang setoran dari nasabah baru diduga digunakan untuk menutupi biaya acara nasabah sebelumnya atau untuk kepentingan pribadi pelaku (skema ponzi jasa). Hal ini mengakibatkan rantai distribusi dana terputus saat jumlah klaim lebih besar daripada pemasukan baru.
Himbauan bagi Masyarakat dan Calon Pengantin
Pihak berwenang mengimbau bagi warga yang merasa menjadi korban WO Ayu Puspita untuk segera melapor ke posko pengaduan terdekat dengan membawa bukti transfer dan kontrak perjanjian kerja sama.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi publik untuk lebih selektif dalam memilih vendor pernikahan. Pastikan untuk selalu melakukan pengecekan latar belakang (track record), tidak mudah tergiur dengan harga yang tidak masuk akal, dan jika memungkinkan, gunakan sistem pembayaran bertahap melalui pihak ketiga yang terpercaya.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/
























