JAKARTA – Perspektif mengenai warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di sektor judi online dan scamming di Kamboja mengalami pergeseran signifikan. Dalam sebuah diskusi moneter di Jakarta pada Kamis (22/1/2026), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengungkapkan temuan yang mengejutkan. Ia menyebut bahwa banyak WNI yang berada di sana sebenarnya adalah pelaku aktif dalam industri scam, dan bukan sekadar korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Fenomena ini menjadi tantangan baru bagi otoritas keuangan dan hukum dalam memberantas kejahatan siber yang merugikan banyak nasabah di dalam negeri.
Bukan Sekadar Korban: Pergeseran Modus Operandi
Selama ini, narasi publik sering kali menempatkan WNI di Kamboja sebagai korban penipuan kerja yang dipaksa bekerja di bawah ancaman. Namun, OJK melihat adanya tren di mana banyak individu secara sadar memilih pekerjaan tersebut karena iming-iming penghasilan besar.
Beberapa poin krusial yang diungkapkan oleh bos OJK meliputi:
-
Keahlian Digital: Banyak pelaku memiliki keterampilan teknologi informasi yang mumpuni untuk mengoperasikan platform penipuan yang canggih.
-
Kesadaran Penuh: Sebagian besar pelaku berangkat ke Kamboja dengan pengetahuan bahwa mereka akan bekerja di sektor ilegal, namun tetap melanjutkan demi keuntungan pribadi.
-
Skala Industri: Scamming di Kamboja telah berkembang menjadi industri profesional yang terorganisir dengan target pasar utama adalah warga di tanah air.

Dampak terhadap Keamanan Keuangan Nasional
Keterlibatan WNI sebagai pelaku membuat skema penipuan menjadi lebih sulit dideteksi karena mereka memahami psikologi dan bahasa pasar di Indonesia. Tabel berikut menunjukkan kontras antara korban TPPO murni dengan pelaku scam profesional berdasarkan analisis otoritas:
| Karakteristik | Korban TPPO Murni | Pelaku Scam Profesional |
| Pengetahuan Kerja | Dijanjikan kerja resmi (CS/Admin) | Tahu akan bekerja di judi/scam |
| Mobilitas | Paspor ditahan, ruang gerak dibatasi | Memiliki akses dan mobilitas tertentu |
| Orientasi | Ingin pulang/melarikan diri | Ingin mencapai target bonus scam |
| Keterlibatan | Dipaksa dengan kekerasan | Terlibat dalam pengembangan skema |
Langkah Tegas OJK dan Imbauan Masyarakat
Mahendra Siregar menegaskan bahwa OJK terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dan kementerian terkait untuk memutus rantai aliran dana hasil kejahatan ini. OJK juga meminta perbankan untuk lebih ketat dalam memantau transaksi yang mencurigakan yang mengarah ke luar negeri, khususnya wilayah-wilayah berisiko tinggi di Asia Tenggara.
Masyarakat di Jakarta, Bekasi, dan seluruh wilayah Indonesia diimbau untuk:
-
Waspada Tawaran Kerja: Jangan mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan gaji fantastis namun deskripsi tugas yang tidak jelas.
-
Literasi Digital: Pahami bahwa pelaku penipuan kini adalah orang-orang yang mahir berbahasa Indonesia dan mengerti sistem perbankan lokal.
-
Lindungi Data Pribadi: Jangan pernah memberikan akses akun bank atau data identitas kepada pihak yang tidak dikenal di ruang siber.
Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa musuh dalam selimut di dunia digital kini semakin nyata, dan kewaspadaan kolektif adalah kunci perlindungan aset keuangan masyarakat di tahun 2026.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/























