Jakarta — Tim kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memberikan pernyataan tegas terkait isu yang beredar mengenai dugaan keterlibatan kliennya dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud Platform (GCP).
Dalam keterangan pers resminya, kuasa hukum membantah keras segala tuduhan yang menyebutkan adanya konflik kepentingan atau intervensi pribadi Nadiem dalam penunjukan penyedia layanan komputasi awan tersebut.
Mereka menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementerian selama masa jabatan Nadiem telah berjalan sesuai dengan koridor hukum dan prinsip transparansi yang berlaku.
Murni Keputusan Teknis, Bukan Intervensi Menteri
Kuasa hukum menjelaskan bahwa pengadaan infrastruktur digital, termasuk layanan cloud, merupakan ranah teknis yang dikelola oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di unit kerja terkait.
“Klien kami (Nadiem Makarim) tidak memiliki peran teknis dalam penentuan vendor spesifik. Keputusan untuk menggunakan Google Cloud didasarkan pada kajian kebutuhan teknis, efisiensi, dan ketersediaan fitur yang dibutuhkan untuk menunjang platform digital pendidikan, bukan karena preferensi pribadi,” tegas pernyataan tersebut.
Tim hukum juga menggarisbawahi bahwa Nadiem tidak pernah memberikan arahan khusus untuk memenangkan vendor tertentu. Semua proses diklaim telah melalui mekanisme e-katalog atau tender yang diawasi oleh lembaga terkait seperti LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

Menjawab Spekulasi Publik
Klarifikasi ini dikeluarkan untuk meredam spekulasi liar yang berkembang di masyarakat dan media sosial. Sebagaimana diketahui, latar belakang Nadiem sebagai pendiri perusahaan teknologi (tech founder) kerap memicu asumsi adanya kedekatan dengan raksasa teknologi global.
Namun, kuasa hukum meminta publik untuk objektif melihat data dan fakta.
“Jangan mencampuradukkan latar belakang profesional beliau dengan tugasnya sebagai pejabat publik. Selama menjabat, beliau fokus pada kebijakan strategis Merdeka Belajar, sementara urusan operasional pengadaan diserahkan sepenuhnya pada sistem birokrasi yang akuntabel,” lanjut keterangan tersebut.
Siap Buktikan Transparansi
Pihak Nadiem Makarim menyatakan kesiapannya jika diperlukan audit atau pemeriksaan lebih lanjut untuk membuktikan ketidaktekaitan tersebut.
Kuasa hukum berharap dengan adanya klarifikasi resmi ini, polemik mengenai pengadaan Google Cloud dapat dihentikan dan tidak lagi digoreng menjadi isu politik yang tidak produktif. Mereka juga memperingatkan pihak-pihak yang terus menyebarkan fitnah tanpa bukti bahwa langkah hukum akan dipertimbangkan demi menjaga nama baik kliennya.
Baca juga berita bekasi di: Kabar Baghasasi – Kabar Baghasasi
Baca juga berita lainnya disini: Suara Kabar Media – Suara Kabar Media
























