063470200_1767052043-pelaku_pembunuhan_di_malang
Tragedi di Malang: Pria Bunuh Wanita Usai Transaksi Prostitusi Online Berujung Maut

Malang, Jawa Timur – Sebuah tindak pidana mengerikan terjadi di Kota Malang yang menggegerkan warga dan aparat kepolisian setempat. Seorang pria berinisial Musa (29) ditangkap setelah diduga membunuh seorang wanita berinisial ST (23) di sebuah kamar kos di wilayah Jalan Ikan Gurami, Tunjungsekar, Sabtu (27/12/2025) malam. Peristiwa ini bermula dari transaksi prostitusi online yang berujung tragis ketika pelaku menolak membayar korban setelah hubungan badan karena wajah korban dianggap tidak sesuai dengan foto di aplikasi MiChat.

Kronologi Kejadian
Menurut keterangan polisi, pelaku dan korban awalnya berkomunikasi melalui aplikasi kencan dan sepakati tarif sebesar Rp200.000 untuk layanan yang akan diberikan. Korban kemudian datang ke kamar kos pelaku sesuai kesepakatan dan mereka melakukan hubungan badan seperti yang telah disepakati sebelumnya. Namun setelah selesai, pelaku tidak mampu atau tidak ingin membayar. Ia beralasan wajah korban tidak sesuai dengan foto profil yang ditampilkan di aplikasi saat awal negosiasi.

Ketidakmampuan pelaku membayar memicu adu mulut antara keduanya. Ketika korban menegaskan agar pelaku membayar sesuai kesepakatan dan bahkan mengancam akan melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar, suasana menjadi semakin memanas. Pelaku yang panik kemudian mengambil pisau dari dapur dan menusuk korban berkali-kali hingga tewas di tempat.

Korban Meninggal Dunia
Korban ditemukan bersimbah darah dengan beberapa luka tusukan di bagian leher dan tubuhnya. Warga yang mengetahui kejadian langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, petugas Polresta Malang Kota tiba di lokasi dan mengamankan pelaku setelah beberapa saat pelaku mencoba melarikan diri serta sempat bersembunyi di tandon air warga.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh, mengungkapkan bahwa pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai pasal berlapis atas tindakan pembunuhan disengaja berdasarkan bukti kuat yang ditemukan di lokasi. “Pelaku menusuk korban sampai enam kali di bagian tubuh,” terang Sholeh.
Kejadian pembunuhan ini mengejutkan warga sekitar, karena sebelumnya tidak ada indikasi konflik antara keduanya sebelum malam berdarah itu. Polisi menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi melalui layanan prostitusi online, mengingat risiko penipuan — terutama terkait foto profil yang sering tidak mencerminkan penampilan asli — kerap menjadi masalah dalam transaksi semacam ini.

Praktik prostitusi online sendiri melibatkan perantara digital di mana foto dan informasi korban ditampilkan untuk menarik konsumen. Pola ini sering kali mengaburkan identitas asli penyedia jasa dan bisa memicu konflik serius jika harapan konsumen tidak sesuai realitas.

Tinjauan Hukum dan Sosial
Kasus ini juga menjadi refleksi tentang tantangan penegakan hukum atas praktik prostitusi online di Indonesia. Meski prostitusi di Indonesia termasuk tindakan ilegal, penggunaan aplikasi digital membuat proses pengawasan lebih kompleks dan kasus semacam ini berpotensi meningkat jika tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Pihak kepolisian hingga saat ini masih mendalami kasus, termasuk memeriksa apakah ada pihak lain yang terlibat dalam transaksi tersebut. Sementara itu, publik di Malang menyerukan agar tragedi serupa tidak terulang dan masyarakat lebih waspada terhadap jenis layanan yang sering dipromosikan melalui platform digital tanpa kontrol yang jelas.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/