images (1)
Viral Wanita Tanpa Busana Berhijab Ludahi Al-Qur'an, Remaja di Banyuwangi Ditangkap

BANYUWANGI – Warga Banyuwangi dan warganet dibuat geram oleh beredarnya sebuah video viral yang memuat unsur penistaan agama berat. Seorang remaja perempuan ditangkap polisi setelah terekam melakukan aksi tidak senonoh terhadap kitab suci Al-Qur’an.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan di rumahnya di kawasan Kecamatan Genteng, Banyuwangi.

Kronologi: Bugil Sambil Baca Al-Qur’an

Video yang membuat geger tersebut pertama kali viral di platform media sosial X (dahulu Twitter). Dalam rekaman tersebut, pelaku tampak mengenakan hijab berwarna hitam, namun mirisnya, ia tidak mengenakan busana (bugil) pada bagian tubuh lainnya.

Pelaku terlihat berpura-pura membaca dan melantunkan ayat suci Al-Qur’an, namun kemudian menyisipkan kata-kata makian kasar. Aksi tersebut diakhiri dengan tindakan pelaku yang meludahi Al-Qur’an.

Pelaku Masih 17 Tahun

Polisi bergerak cepat usai menerima laporan dan memantau kegaduhan di media sosial. Identitas pelaku berhasil dikantongi dan langsung diamankan pada Selasa (9/12/2025).

“Yang bersangkutan orang Kecamatan Genteng. Anak di bawah umur, usianya baru 17 tahun,” ungkap Kombes Rama kepada awak media.

Kasus Dilimpahkan ke Polda Jatim

Mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur dan bobot kasus yang menyangkut isu SARA, Polresta Banyuwangi melimpahkan penanganan kasus ini ke Polda Jawa Timur.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap motif pelaku membuat konten kontroversial tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing emosi dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian.


Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/