pngtree-closeup-of-leaves-of-marijuana-picture-image_2483975
Puluhan Pohon Ganja Tumbuh di Rumah ASN Bandung, Polisi Bongkar Praktiknya

Jakarta – Sebuah rumah di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, menjadi lokasi pengungkapan kasus budidaya ganja yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN). Polisi menemukan puluhan tanaman ganja yang ditanam di area belakang rumah milik pria berinisial AS (49).

Pengungkapan tersebut dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Bandung setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan PHH Mustofa atau Jalan Suci, Kota Bandung, pada 16 September 2026. Dari penyelidikan tersebut, petugas kemudian mengikuti AS hingga ke rumahnya di kawasan Perumahan Bumi Orange, Cileunyi.

Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, penggeledahan di rumah tersebut menemukan tanaman ganja dengan usia berbeda. Polisi mendapati sekitar delapan batang yang telah berusia kurang lebih empat setengah bulan serta puluhan tanaman lain yang masih berusia beberapa minggu.

Laporan lain menyebut jumlah tanaman yang ditemukan mencapai sekitar 50 batang jika seluruh tanaman dengan ukuran berbeda dihitung. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas budidaya tanaman tersebut.

Rumah yang digunakan sebagai tempat menanam ganja merupakan tempat tinggal AS bersama anak dan istrinya. Area belakang rumah dimanfaatkan untuk membudidayakan tanaman tersebut. Polisi menemukan tanaman dalam pot dan wadah tanam lainnya.

Dari pemeriksaan awal, AS mengaku mulai menanam ganja sejak Mei 2026. Ia menyatakan awalnya memperoleh ganja dengan cara membeli, tetapi mengaku kesulitan mendapatkan pasokan. Kondisi tersebut kemudian membuatnya tertarik mencoba menanam sendiri.

AS juga mengaku mempelajari cara membudidayakan ganja secara mandiri melalui internet, termasuk video tutorial di YouTube. Bibit tanaman tersebut disebut diperoleh dari seorang teman lama. Polisi masih mendalami asal-usul bibit serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyediaannya.

Kepada penyidik, AS menyebut tanaman yang dibudidayakan tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi. Polisi, bagaimanapun, masih melakukan pendalaman karena jumlah tanaman yang ditemukan cukup banyak. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya aktivitas distribusi atau pihak lain yang menerima tanaman maupun hasil budidayanya.

Selain menemukan tanaman ganja, polisi melakukan pemeriksaan terhadap AS. Hasil tes urine menunjukkan AS positif mengonsumsi narkotika, termasuk ganja dan sabu-sabu. Temuan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.

AS diketahui bekerja sebagai pegawai pemerintah di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum di Bandung. Status pekerjaannya turut menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus tersebut, sementara proses hukum terhadapnya tetap berjalan berdasarkan dugaan tindak pidana narkotika.

Polisi menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam perkembangan penyidikan, aparat masih berupaya mengungkap asal bibit ganja serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kasus ini menunjukkan bahwa praktik budidaya tanaman terlarang dapat dilakukan di lingkungan permukiman tanpa langsung diketahui warga sekitar. Polisi kini masih memproses AS dan mendalami seluruh barang bukti serta keterangan yang telah diperoleh dari lokasi penggerebekan.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/