JAKARTA – Upaya pemerintah dalam menjaga kedaulatan pangan nasional kembali diuji. Satgas Pangan Polri bersama instansi terkait berhasil membongkar praktik penyelundupan besar-besaran sebanyak 1.000 ton beras ilegal yang ditemukan di salah satu gudang distribusi di wilayah Jakarta.
Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari operasi pembersihan mafia pangan yang diduga kuat berupaya mempermainkan stok dan harga beras di pasaran di awal tahun 2026 ini.
Kronologi Penggerebekan di Jakarta
Aksi pembongkaran ini bermula dari laporan mengenai adanya aktivitas bongkar muat mencurigakan di kawasan pelabuhan yang kemudian mengarah ke sebuah gudang penyimpanan di pinggiran Jakarta. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, diketahui bahwa 1.000 ton beras tersebut tidak memiliki izin impor resmi dan tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Beras ilegal ini disinyalir masuk melalui jalur laut secara sembunyi-sembunyi untuk menghindari pajak dan pengawasan kualitas, yang pada akhirnya dapat merugikan konsumen dan petani lokal di seluruh Indonesia.

Dampak Terhadap Petani Lokal dan Stabilitas Harga
Masuknya beras ilegal dalam skala besar di Jakarta dikhawatirkan akan merusak harga gabah di tingkat petani. Jika beras ilegal ini berhasil beredar luas, harga beras nasional bisa mengalami fluktuasi yang tidak sehat, mengingat stok yang tidak tercatat secara resmi oleh Bulog maupun kementerian terkait.
“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi pihak yang mencoba bermain-main dengan urusan perut rakyat. Penemuan 1.000 ton di Jakarta ini adalah bukti bahwa pengawasan harus terus diperketat di pintu-pintu masuk utama,” ujar perwakilan Satgas Pangan, Senin (19/1/2026).
Langkah Hukum dan Pengawasan Berlanjut
Saat ini, lokasi gudang di Jakarta tersebut telah dipasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian tengah mendalami keterlibatan jaringan internasional dan oknum distributor lokal yang memfasilitasi masuknya barang ilegal tersebut.
Pemerintah menghimbau kepada para pelaku usaha di sektor pangan, khususnya di wilayah Jakarta, untuk selalu mematuhi regulasi yang berlaku. Pengawasan akan terus dilakukan secara maraton untuk memastikan ketersediaan pangan yang aman, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/
























