BLITAR – Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali berujung maut di wilayah Jawa Timur. Pada Kamis (5/2/2026), warga Kabupaten Blitar digemparkan oleh aksi seorang suami yang tega mengakhiri nyawa istrinya sendiri. Ironisnya, tindakan keji ini dipicu oleh alasan yang sangat sepele: emosi karena tidak disiapkan makanan dan kopi.
Peristiwa ini menjadi pengingat pahit mengenai pentingnya pengelolaan emosi dan perlindungan terhadap perempuan di lingkungan domestik.
Kronologi: Emosi Sesaat yang Berujung Maut
Berdasarkan keterangan awal dari pihak kepolisian, insiden bermula saat pelaku pulang ke rumah dalam keadaan lelah dan lapar. Namun, setibanya di rumah, apa yang ia harapkan tidak tersedia.
-
Pemicu Cekcok: Pelaku menanyakan perihal makanan dan kopi yang belum disiapkan oleh korban.
-
Eskalasi Konflik: Cekcok mulut terjadi dengan cepat. Dalam kondisi emosi yang meluap, pelaku kehilangan kendali dan melakukan tindakan kekerasan fisik secara membabi buta.
-
Akibat Fatal: Korban mengalami luka serius yang menyebabkan ia meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.
Ancaman Hukuman Berat Menanti
Pihak kepolisian menegaskan tidak ada pembenaran atas tindakan kekerasan, apa pun alasannya. Pelaku kini terancam hukuman penjara yang sangat berat di bawah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Masalah domestik yang seharusnya bisa dikomunikasikan dengan baik justru berakhir tragis. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas perwakilan kepolisian di Blitar, Kamis (5/2/2026).
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/

























