Jakarta – Rencana pemerintah Jepang menaikkan pajak bagi wisatawan asing menjadi sorotan publik internasional. Kebijakan yang akan mulai berlaku pada Juli 2026 ini diperkirakan akan meningkatkan biaya perjalanan wisata ke Negeri Sakura secara signifikan, terutama bagi turis mancanegara yang selama ini menjadikan Jepang sebagai destinasi favorit di Asia.
Mengutip laporan Kompas.com, pemerintah Jepang berencana menaikkan pajak keberangkatan internasional yang kerap disebut “sayonara tax” hingga tiga kali lipat. Pajak tersebut sebelumnya berada di angka 1.000 yen per orang, dan akan meningkat menjadi sekitar 3.000 yen atau setara ratusan ribu rupiah. Pajak ini dibebankan kepada seluruh wisatawan yang meninggalkan Jepang melalui jalur udara maupun laut.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah Jepang untuk memperkuat sektor pariwisata sekaligus menyeimbangkan dampak lonjakan wisatawan asing. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah turis internasional yang berkunjung ke Jepang meningkat pesat setelah pembatasan perjalanan akibat pandemi resmi dicabut. Lonjakan wisatawan tersebut membawa keuntungan ekonomi besar, tetapi juga memunculkan tantangan baru seperti kepadatan destinasi populer, peningkatan biaya perawatan infrastruktur, hingga isu overtourism di sejumlah kota wisata.
Dana dari kenaikan pajak turis ini rencananya akan dialokasikan untuk meningkatkan kualitas layanan pariwisata, memperluas infrastruktur transportasi, serta mengembangkan destinasi wisata baru di luar kota-kota besar seperti Tokyo, Kyoto, dan Osaka. Pemerintah Jepang berharap langkah ini dapat mendistribusikan kunjungan wisatawan lebih merata ke berbagai wilayah, sehingga manfaat ekonomi pariwisata tidak hanya terpusat di kota utama.
Selain itu, peningkatan pajak ini juga dianggap sebagai upaya menjaga keberlanjutan pariwisata jangka panjang. Dengan semakin banyaknya wisatawan, kebutuhan akan fasilitas publik, keamanan, kebersihan, hingga konservasi situs budaya ikut meningkat. Pemerintah menilai biaya tambahan dari wisatawan merupakan solusi yang wajar untuk mendukung pengelolaan sektor pariwisata secara berkelanjutan.
Meski demikian, kebijakan ini memunculkan pro dan kontra. Sebagian pelaku industri pariwisata khawatir kenaikan pajak dapat memengaruhi minat wisatawan berkunjung ke Jepang, terutama wisatawan dengan anggaran terbatas. Namun, pemerintah Jepang optimistis dampaknya tidak akan signifikan terhadap jumlah kunjungan, mengingat popularitas Jepang sebagai destinasi wisata global masih sangat tinggi.
Jepang sendiri menargetkan pemulihan dan pertumbuhan sektor pariwisata sebagai salah satu pilar ekonomi utama. Negara tersebut menargetkan puluhan juta wisatawan asing setiap tahun dalam dekade mendatang. Dengan tambahan dana dari pajak wisatawan, Jepang berharap dapat menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, aman, dan berkualitas bagi pengunjung.
Bagi wisatawan Indonesia dan negara lain, kenaikan pajak ini berarti biaya perjalanan ke Jepang akan sedikit lebih mahal mulai pertengahan 2026. Meski nominalnya tidak terlalu besar jika dibandingkan total biaya liburan, perubahan ini tetap menjadi faktor tambahan yang perlu diperhitungkan dalam perencanaan perjalanan.
Kebijakan pajak turis yang meningkat ini menegaskan bahwa tren global pariwisata mulai bergeser ke arah keberlanjutan. Banyak negara kini mulai menerapkan biaya tambahan bagi wisatawan untuk menjaga kelestarian destinasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan. Jepang pun menjadi salah satu negara terbaru yang mengambil langkah tersebut.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/
























