purbaya-tak-bisa-tidur-jelang-tutup-buku-apbn-2025-1767186785962_169
Demi Muluskan 'Coretax', Purbaya Kunci Struktur Ditjen Pajak: "Tahun 2026 Tidak Ada Utak-atik Organisasi!"

JAKARTA – Tahun 2026 menjadi tahun pertaruhan besar bagi sistem perpajakan Indonesia. Demi memastikan transisi teknologi berjalan mulus tanpa hambatan birokrasi, sebuah keputusan strategis diambil: Struktur organisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak akan diubah atau diutak-atik.

Hal ini ditegaskan oleh Purbaya, yang menekankan bahwa prioritas utama tahun ini adalah kesuksesan implementasi Core Tax Administration System (CTAS) atau yang lebih dikenal sebagai Coretax.

Fokus Penuh pada Sistem Baru

Alasan di balik keputusan “pembekuan” perubahan organisasi ini sangat logis. Coretax adalah sistem super-app yang akan menggantikan sistem lama yang sudah usang. Sistem ini mengintegrasikan seluruh proses bisnis perpajakan, mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran dalam satu platform digital yang canggih.

“Kita tidak ingin memecah konsentrasi. Kalau organisasi diubah-ubah sekarang, energi pegawai akan habis untuk adaptasi jabatan baru. Padahal, kita butuh fokus penuh untuk mempelajari dan menjalankan Core Tax,” ujar Purbaya.

Hindari Kegaduhan Internal

Melakukan reorganisasi di tengah peluncuran sistem IT raksasa dinilai berisiko tinggi menciptakan ketidakstabilan (instability) di internal DJP. Dengan mempertahankan struktur yang ada, diharapkan rantai komando dan tanggung jawab tetap jelas, sehingga setiap masalah teknis yang muncul saat peluncuran Coretax bisa ditangani dengan cepat.

Langkah ini dinilai tepat oleh para pengamat ekonomi. Stabilitas organisasi adalah kunci saat sebuah institusi sedang melakukan migrasi teknologi besar-besaran.

Harapan untuk Wajib Pajak

Dengan tidak adanya “drama” perombakan jabatan, pegawai pajak diharapkan bisa melayani Wajib Pajak (WP) lebih optimal menggunakan sistem baru ini. Coretax sendiri digadang-gadang akan mempermudah hidup WP dengan fitur-fitur otomatisasi, prepopulated data (data yang sudah terisi otomatis), dan layanan yang transparan.

Tahun 2026 adalah tahun adaptasi teknologi, bukan tahun politik kantor bagi aparat pajak.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/