tersangka-ott-kepala-kpp-madya-banjarmasin-1770345672688_169
KPK Sebut Kasus Suap Kepala Pajak Banjarmasin Bukti Sistem Perpajakan RI Perlu Direformasi

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, membuka alarm keras atas kerawanan dan kelemahan sistem perpajakan Indonesia. Kasus ini memicu sorotan terhadap integritas pengelolaan pajak negara serta menuntut perbaikan menyeluruh agar praktik korupsi serupa tidak terus terjadi.

Kasus bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Februari 2026. Dalam operasi itu, penyidik menangkap Mulyono dan beberapa pihak lainnya terkait dugaan praktik suap dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada perusahaan swasta yang mengajukan klaim lebih bayar pajak.

KPK menemukan bahwa dalam proses restitusi PPN atas permohonan dari PT Buana Karya Bhakti (BKB), Mulyono diduga meminta “uang apresiasi” agar pengajuan restitusi yang bernilai puluhan miliar rupiah dapat disetujui. Skema pembagian suap mencapai sekitar Rp1,5 miliar, di mana sebagian besar diterima oleh Mulyono, sementara pihak lain juga mendapatkan bagian.

Selain modus suap itu sendiri, KPK juga mengungkap fakta bahwa Mulyono ternyata menjabat komisaris di 12 perusahaan, sehingga muncul dugaan bahwa posisi rangkap jabatan tersebut dapat berkaitan dengan manipulasi perpajakan atau “layering” untuk memuluskan praktik suap di lembaga pajak. Penyidik menyatakan akan mendalami hubungan antara jabatan di perusahaan swasta dengan dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.

Menanggapi kasus ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa kasus suap di lingkungan pajak ini menjadi “alarm keras” yang menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh sistem perpajakan Indonesia. Menurutnya, kerawanan terhadap celah suap dan gratifikasi di sektor pajak harus segera ditutup melalui reformasi sistemik, penguatan pengawasan internal, dan peningkatan etika serta integritas pejabat pajak.

“Kasus ini bukan hanya tentang satu pejabat yang terjerat suap, tetapi menunjukkan bahwa masih ada titik lemah dalam sistem perpajakan kita yang dapat dieksploitasi,” ujar Budi. Pernyataan pihak KPK ini selaras dengan dorongan untuk memperkuat tata kelola dan mekanisme transparansi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta lembaga penegak hukum lainnya.

Kasus suap pajak bukan fenomena yang baru. Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa pejabat pajak maupun pegawai pajak menjadi terseret kasus korupsi atau OTT KPK karena dugaan manipulasi data, permintaan komisi tak resmi, atau skema “fee” dalam proses perpajakan. Hal tersebut makin memperkuat urgensi perlunya reformasi total sistem pajak dan pengawasan internal agar kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan tidak terus terkikis.

Setelah penggeledahan di kantor KPP Madya Banjarmasin dan dokumen yang disita, KPK juga akan terus mengusut apakah praktik suap pajak tersebut berkaitan dengan pola transaksi uang yang lebih luas, termasuk kemungkinan aliran dana ke pihak lain di lingkungan kantor pajak atau bahkan sampai ke pusat Direktorat Jenderal Pajak.

Selain aspek hukum, para ahli perpajakan dan pengamat kebijakan publik menyebutkan bahwa kerentanan sistem pajak bisa berdampak luas pada penerimaan negara, terutama bila praktik suap restitusi dan pengabaian aturan terus terjadi. Mereka menilai bahwa hasil penanganan kasus Mulyono harus jadi momentum bagi otoritas untuk meninjau ulang seluruh prosedur restitusi, pemeriksaan dan audit pajak, serta memperkuat mekanisme anti-fraud secara teknis dan budaya organisasi.

Di sisi lain, masyarakat juga berharap bahwa kasus ini menjadi titik balik dalam pemberantasan korupsi di lembaga negara yang menangani sumber utama penerimaan negara. Reformasi menyeluruh bukan hanya akan menangkap pelaku, tetapi juga mencegah praktik serupa di masa depan melalui sistem yang lebih akuntabel, transparan, dan terintegrasi.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/