JAKARTA – Fakta persidangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek memasuki babak baru. Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SMA, Dhany Hamiddan Khoir, memberikan pengakuan mengejutkan sekaligus santai mengenai aliran dana panas yang diterimanya.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026), Dhany mengakui telah menerima total uang sebesar USD 30.000 (setara Rp500 juta) dan tambahan Rp200 juta dari pihak rekanan pemenang lelang.
Alur “Bagi-Bagi Duit” di Internal Kementerian
Tanpa keraguan, Dhany membeberkan bahwa uang tersebut tidak dinikmatinya sendiri. Ia membagikan sebagian mata uang asing tersebut kepada rekan-rekan sejawatnya di kementerian. Uang tersebut diketahui berasal dari Susy Mariana, perwakilan salah satu vendor penyedia perangkat laptop.
Berikut adalah rincian aliran dana berdasarkan pengakuan Dhany di persidangan:
-
Purwadi: Menerima bagian sebesar USD 7.000.
-
Suhartono Araham: Menerima bagian sebesar USD 7.000.
-
Keperluan Kantor: Sisanya sebesar USD 16.000 dan Rp200 juta diklaim digunakan untuk operasional.
Dalih Operasional: Beli Laptop untuk Staf
Hal yang menarik perhatian jaksa adalah dalih Dhany yang menyebut uang haram tersebut digunakan untuk “kepentingan kantor”. Ia mengaku dana Rp200 juta dan sebagian mata uang dolar tersebut dipakai untuk membeli 16 unit laptop bagi staf di Kemendikbudristek karena keterbatasan fasilitas.
Status Pengembalian Uang
Saat dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum mengenai status uang tersebut, Dhany menegaskan bahwa dana tersebut kini sudah dikembalikan ke kas negara. Meski demikian, pengakuan mengenai “bagi-bagi duit” ini menjadi sorotan tajam karena memperlihatkan betapa longgarnya pengawasan dalam proyek pengadaan barang bernilai miliaran rupiah tersebut.
Kesaksian Dhany ini diprediksi akan menjadi kunci untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal yang mencoreng citra dunia pendidikan Indonesia di awal tahun 2026 ini.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/
























