kondisi-buaya-sepanjang-57-meter-yang-mati-usai-dirawat-selama-20-hari-di-dpkp-inhil-antaraho-dinas-damkar-dan-penyelamatan-in-1764043503462_169
Tragedi Buaya 585 Kg di Riau: Tas Plastik, Pisau & Tabung TV Ditemukan di Perutnya

Riau – Sebuah tragedi lingkungan yang mengerikan terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, ketika seekor buaya raksasa ditemukan mati setelah ditangkap warga. Buaya tersebut memiliki berat 585 kilogram dan panjang 5,7 meter, dan ditemukan di kawasan Sungai Undan, Kecamatan Reteh.

Menurut keterangan dari Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir (DPKP) Inhil, Junaidi, kematian buaya yang diberi nama “Si Undan” terjadi setelah perawatan selama 20 hari mulai 1 November 2025. Selama masa perawatan, buaya itu menunjukkan kondisi melemah dan tidak mau makan meskipun telah diberi makanan.

Proses evakuasi dimulai ketika warga Desa Sungai Undan secara kolektif menangkap reptil besar ini, kemudian DPKP Inhil melakukan pemindahan ke penangkaran sementara di kawasan Tembilahan. Namun, pada 20 November 2025 petugas melakukan observasi dan menemukan bahwa buaya tersebut telah mati.

Hal yang paling mengejutkan adalah ketika tim menelusuri isi perut buaya. Alih-alih menemukan sisa-sisa mangsa alami, tim menemukan barang-barang yang tidak seharusnya ditelan oleh satwa liar, seperti 20 kantong plastik, karung goni, tutup minuman kemasan, pisau kecil lengkap dengan gagang, mata tombak, hingga pecahan tabung televisi lama. Semua benda tersebut ditemukan utuh di dalam perut. Junaidi mengatakan, “Kemungkinan benda-benda yang tidak bisa dicerna itu penyebab buaya tersebut mati.”

Pihak DPKP Inhil telah melaporkan kejadian ini ke beberapa instansi terkait, antara lain Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau (BBKSDA Riau), Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLHK) dan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Padang (BPSDPL Padang) untuk langkah selanjutnya.

Bangkai buaya kemudian dikirim menggunakan mobil boks berpendingin pada malam hari untuk mencegah pembusukan. Pengiriman dilakukan ke lembaga konservasi di Jakarta untuk diawetkan dan diteliti lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat dan pemerintah tentang bahaya pencemaran plastik serta sampah padat di perairan sungai. Satwa liar dengan ukuran besar pun tidak kebal dari dampak lingkungan buruk tersebut. Temuan ini menegaskan bahwa pengelolaan sampah yang buruk dan pembuangan plastik secara sembarangan bisa mengancam ekosistem secara langsung.

Menurut pengamat konservasi, benda-besar tak bisa dicerna ini menyumbat sistem pencernaan buaya, menyebabkan gangguan kesehatan hingga kematian. Selain itu, kondisi penangkaran sementara dan stres akibat penangkapan cepat bisa berkontribusi memperburuk kondisi hewan.

Pihak DPKP Inhil dan lembaga terkait terus menunggu arahan untuk proses akhir bangkai buaya: apakah akan dikubur atau diawetkan sebagai bahan penelitian. Junaidi menegaskan bahwa langkah lanjutan akan ditentukan setelah koordinasi instansi.

Tragedi ini sekaligus membuka ruang dialog untuk memperkuat regulasi tentang perlindungan satwa liar, kebersihan lingkungan perairan, serta edukasi publik mengenai dampak sampah plastik. Sebuah buaya 585 kg bukan hanya sekadar hewan besar — ia menjadi simbol nyata bagaimana manusia dan lingkungan saling terkait dalam siklus kerentanan. Dengan tindakan preventif yang tepat, diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan ekosistem sungai serta satwa liar di Riau memiliki kesempatan tumbuh lebih aman dan sehat.

Baca juga berita lainnya disini: Suara Kabar Media – Suara Kabar Media
Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/