JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat yang sedang menikmati libur Natal dan Tahun Baru untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra. Sebuah peringatan dini resmi dirilis terkait potensi gelombang tinggi ekstrem yang diprediksi menerjang sejumlah perairan Indonesia.
Peringatan ini berlaku mulai hari ini, Kamis (25/12/2025) hingga Minggu (28/12/2025), dengan ketinggian gelombang mencapai angka kritis 4 meter.
Biang Kerok: Siklon Tropis Grant
Penyebab utama lonjakan gelombang laut ini adalah terdeteksinya Siklon Tropis “GRANT” yang berpusat di Samudra Hindia, tepatnya di barat daya Pulau Jawa. Fenomena ini memicu peningkatan kecepatan angin signifikan hingga 25 knot yang berdampak langsung pada pergolakan air laut.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat Daya ke Barat Laut, menciptakan dorongan energi besar yang mengangkat massa air laut menjadi ombak raksasa.

Daftar Wilayah “Zona Merah” (Gelombang Tinggi 2,5 – 4 Meter)
BMKG memetakan area yang berpotensi mengalami gelombang kategori Tinggi (2,5 – 4,0 meter). Area ini sangat berbahaya bagi kapal nelayan, kapal tongkang, bahkan kapal feri penyeberangan:
-
Laut Natuna Utara (Waspada bagi pelayaran arah Vietnam/China)
-
Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai hingga Bengkulu
-
Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Bali
-
Perairan Selatan NTB hingga NTT
Bagi wisatawan yang berencana berlibur ke pantai selatan Jawa atau menyeberang ke Bali/Lombok menggunakan jalur laut, diimbau untuk terus memantau update cuaca terkini karena risiko penutupan pelabuhan sewaktu-waktu sangat mungkin terjadi.
Wilayah Gelombang Sedang (1,25 – 2,5 Meter)
Selain zona merah, gelombang kategori Sedang juga mengintai wilayah perairan yang ramai lalu lintas laut, antara lain:
-
Selat Malaka bagian Utara
-
Perairan Selatan Banten & Jawa Barat
-
Selat Sunda bagian Selatan
-
Laut Flores, Laut Maluku, hingga Perairan Papua Barat Daya.
Imbauan Keselamatan
Kepala BMKG mengimbau masyarakat pesisir dan wisatawan untuk tidak memaksakan diri berenang di pantai laut lepas.
“Resiko keselamatan pelayaran sangat tinggi. Untuk perahu nelayan, kecepatan angin di atas 15 knot dan gelombang di atas 1,25 meter sudah sangat berbahaya. Mohon patuhi arahan syahbandar dan petugas di lapangan,” tegas imbauan resmi tersebut.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/
























