IMG-20260202-WA0004
Propam Turun Tangan! Penyidik Jaksel Diperiksa Buntut Viral "Sisipan" Narkoba dalam BAP Kasus Penganiayaan

JAKARTA SELATAN – Institusi Kepolisian kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga marwah penegakan hukum yang bersih. Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan) secara resmi melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah penyidik di lingkungan Polres Metro Jakarta Selatan.

Langkah ini merupakan respons cepat atas sebuah unggahan yang mendadak viral di media sosial, yang memperlihatkan adanya keterangan terkait narkoba di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kasus yang seharusnya murni merupakan perkara penganiayaan.

Kejanggalan BAP yang Menjadi Sorotan Publik

Kejadian ini bermula ketika pihak pengacara atau keluarga korban/tersangka menyadari adanya ketidaksinkronan materi dalam dokumen hukum yang disusun penyidik. Munculnya narasi narkoba dalam berkas perkara penganiayaan menimbulkan kecurigaan adanya praktik “copas” (salin-tempel) berkas atau ketidaktelitian yang fatal dalam proses administrasi penyidikan.

Beberapa poin yang kini tengah didalami oleh Propam meliputi:

  • Asal-usul Materi Narkoba: Mengapa materi penyidikan narkoba bisa terselip dalam dokumen perkara penganiayaan.

  • Prosedur Penandatanganan: Apakah ada pemaksaan atau kelalaian saat saksi/tersangka diminta menandatangani berkas tersebut.

  • Dugaan Pelanggaran Kode Etik: Menilai apakah hal ini murni kesalahan administratif atau ada unsur kesengajaan untuk memberatkan salah satu pihak.

Respons Tegas Pihak Kepolisian

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi ketidakprofesionalan dalam melayani masyarakat. Penyelidikan oleh Propam dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri.

Pentingnya Akurasi dalam Dokumen Hukum

BAP merupakan fondasi utama bagi Jaksa untuk menyusun dakwaan dan bagi Hakim untuk mengambil keputusan. Adanya kesalahan fatal seperti penyisipan kasus yang berbeda dapat merusak rasa keadilan dan integritas sistem peradilan pidana kita di tahun 2026 ini.

“Kami pastikan proses pemeriksaan oleh Propam berjalan transparan. Jika ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan, anggota yang bersangkutan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ungkap perwakilan otoritas kepolisian di Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).

Masyarakat diimbau untuk tetap kritis namun tetap menghormati proses internal yang sedang berjalan. Keberanian warga dalam memviralkan kejanggalan hukum dipandang sebagai bentuk kontrol sosial yang efektif untuk mewujudkan Polri yang semakin Presisi.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/